PGN Dilebur ke Pertamina, Harga Gas Bisa Lebih Murah

Petugas PGN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Rencana dileburnya PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk ke dalam PT Pertamina  dinilai akan berdampak positif, karena akan memperkuat kiprah perusahaan pelat merah dalam industri Minyak dan Gas Bumi di tanah air.

Selain positif bagi kedua perusahaan, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Alam di Jakarta Ahmad Safiun mengungkapkan, penggabungan tersebut juga bermanfaat bagi konsumen baik industri maupun perorangan. Sebab, harga gas pasti akan lebih murah karena dikelola bersama. 

"Jika PGN digabungkan ke Pertamina diharapkan infrastruktur pengembangannya akan lebih baik. Selain itu, harga gas juga diharapkan bisa lebih murah," ujar Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Kamis 21 April 2016. 

Menurut Safiun, pembentukan holding tersebut membuat pembangunan infrastruktur gas bisa lebih terkoordinasi dan efisien. Daerah-daerah yang memiliki potensi migas tapi belum terjamah-pun bisa terjangkau. "Seperti di Jawa Tengah misalnya yang belum ada pipa," ungkapnya. 

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, hingga 2030 pemerintah memperkirakan kebutuhan dana untuk membangun infrasturktur gas senilai US$24,3 miliar. 

Dana tersebut diperuntukkan guna pembangunan pipa senilai U$1,2 miliar, jaringan gas kota US$2,2 miliar, LPG senilai US$0,4 miliar, pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) sebesar US$1,93 miliar, dan regasfikasi sebesar US$6,1 miliar serta liquefaction US$1,3 miliar.

Safiun mengatakan energi, termasuk gas, merupakan kebutuhan pokok bagi industri. Pemerintah seharusnya mengarah untuk menggerakkan industri dan bukan untuk mengejar pendapatan negara. 

"Jika gas diberikan atau memang disalurkan ke industri, hasilnya bagus karena negara akan lebih besar disebabkan industri membayar pajak," katanya.

Senada dengan Saifun, Ketua Koordinator Gas Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Ahmad Widjaja berpendapat, penggabungan PGN ke Pertamina sudah seharusnya dilakukan pemerintah, agar distribusi gas di Tanah Air menjadi lebih efisien. 

"Penggabungan PGN ke Pertamina juga akan menciptakan holding BUMN energi menjadi lebih kokoh,” singkatnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memutuskan menjadikan Pertamina sebagai induk usaha (holding) badan usaha milik negara di sektor energi. PGN, yang 57 persen sahamnya dikuasai Negara, akan menjadi salah satu anak usaha holding BUMN energi tersebut.

Menteri BUMN, Rini Soemarno mengungkapkan pemilihan Pertamina sebagai induk usaha PGN karena perusahaan pelat merah itu dikuasai 100 persen sahamnya oleh negara.