MA Tak Tanggapi Penangkapan Panitera PN Jakpus

Juru Bicara MA Suhadi
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Juru Bicara Mahkamah Agung, Suhadi mengaku pihaknya telah mendapat kabar mengenai tertangkapnya Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution. Namun, ia tak bersedia menanggapi karena belum paham masalahnya.

Suhadi mengaku belum mengetahui perkara yang menyangkut Edy tersebut. "Belum tahu masalah apa yang tersangkut OTT tersebut," kata Suhadi dalam pesan singkatnya, Rabu 20 April 2016.

Terkait Edy, Suhadi menyebut jabatannya itu adalah sebagai Panitera Administrator Perkara. Menurut Suhadi, Edy membawahi semua perkara serta eksekusi. Kendati demikian, dia masih enggan berspekulasi mengenai kasus yang menjerat Edy tersebut.

"Semua perkara dan eksekusi perdata melalui dia (Edy). Kami tunggu statement dari KPK," kata dia.

Secara terpisah, Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi menyebut pihaknya prihatin dengan tertangkapnya Pansek PN Jakpus oleh KPK. Dia menyebut ulah oknum tersebut membuat wajah peradilan kembali tercoreng.

"Saat seperti ini adalah momen yang tepat bagi kita untuk bersama mendukung institusi peradilan dalam membenahi banyak hal. Karena, makin baik institusi peradilan, makin baik pula keadilan untuk masyarakat Indonesia," ujar dia.