Pertumbuhan 7%, Presiden Janji Gaji Pelaksana Negara Naik

Ilustrasi/Para guru honorer saat menyiapkan berkas untuk menjadi PNS
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo menjanjikan akan meningkatkan kesejahteraan para pelaksana negara seperti gubernur, bupati, wali kota, sampai dengan Pegawai Negara Sipil, jika pertumbuhan ekonomi nasional mampu mencetak angka tujuh persen pada 2019 mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumulo dalam sambutannya di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2016 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu 20 April 2016.

Lantas, kesejahteraan dalam bentuk apa yang akan dilakukan Presiden, jika pertumbuhan ekonomi nasional mencapai tujuh persen?

"Kalau mendekati tujuh persen, gaji dan tunjangan gubernur, bupati, wali kota, serta perangkat-perangkatnya, atau PNS akan dinaikkan," kata Tjahjo.

Tjahjo mengaku besaran gaji pokok yang diterima oleh para pelaksana negara tersebut, saat ini memang terbilang rendah. Untuk gaji bupati dan wali kota saat ini berada di kisaran Rp6,5 juta sampai dengan Rp7 juta per bulan.

Sedangkan gaji gubernur, kurang dari Rp10 juta per bulan. "Jadi, ini perlu penyesuaian," ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Pemerintah sampai saat ini, tengah merumuskan kebijakan tersebut. Terutama, mengenai kejelasan dari status pegawai honorer daerah yang beberapa waktu yang lalu menuntut untuk diangkat sebagai PNS.

"Honor-honor di daerah akan kami rumuskan. Tetapi, tetap harus mempertimbangkan anggaran," kata dia. (asp)