Paket Kebijakan Ekonomi I-XI Harus Perluas Penempatan Naker
- Fraksi PAN
VIVA.co.id – Pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I hingga XI, untuk menghadapi era perdagangan global.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Asman Abnur (F-PAN) berharap, dengan paket kebijakan yang sudah dirilis pemerintah itu, seharusnya target penempatan tenaga kerja (naker) dapat lebih luas lagi.
“Mudah-mudahan dengan paket kebijakan itu, penempatan tenaga kerja dapat melebihi target,” ujar politisi dari dapil Kepulauan Riau ini, di Jakarta, Rabu 20 Apri 2016.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menanyakan mengenai Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IV mengenai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pasalnya paket kebijakan itu menyebutkan bahwa kenaikan upah minimum setiap tahun pada pekerja sektor UMKM dapat berjalan.
“Apa yang akan dilakukan agar paket kebijakan itu bisa terlaksana. Karena kalau ini bisa terlaksana, artinya 97 persen pekerja kita akan keangkat ekonominya,” kata politisi F-PPP itu.
Politisi asal dapil DKI Jakarta itu menyoroti mengenai peremajaan Balai Latihan Kerja (BLK). Menurutnya, peremajaan BLK ini rasanya tidak diperlukan jika upaya yang dilakukan hanya parsial saja. Pasalnya, harus dibarengi kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pihak industri ataupun universitas.
Seperti di ketahui pada Senin, 18 April 2016 Komisi IX melakukan rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, di Gedung DPR RI.
Raker tersebut menghasilkan tiga kesimpulan. Pertama, Komisi IX DPR mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk terus melakukan revitalisasi dan evaluasi agar Balai Latihan Kerja (BLK) dapat berfungsi secara maksimal guna meningkatkan kompetisi kerja
Selanjutnya, Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk menyusun road map SDG’s 2030 bidang ketenagakerjaan dan mengambil langkah-langkah untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s) agenda 2030.
Kemudian, Komisi IX DPR RI mendorong Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk meningkatkan koordinasi penempatan tenaga kerja sesuai dengan target 10 juta dalam 5 (lima) tahun. (Web)