Ketua MPR Ingin Sidang Amandemen dan Haluan Negara Segera

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Sumber :

VIVA.co.id – Saat ini wacana begitu pentingnya haluan negara bagi pembangunan Indonesia semesta sudah menjadi pembicaraan banyak pihak di Indonesia. Bagi sebagian besar masyarakat, haluan negara diperlukan untuk memberikan arah atau panduan dan kontinuitas pembangunam nasional.

Namun, pentingnya munculnya haluan negara tidak bisa dilakukan tanpa pengkajian mendalam. Haluan negara bukan hanya arah pembangunan nasional 5 atau 10 tahun mendatang.  Tapi, haluan negara harus dilakukan secara komprehensif.

Hal ini disampaikan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, kepada sekitar 50 peserta acara Focus Grup Discussion (FGD) kerjasama Badan Pengkajian MPR RI dengan Center for Election and Political Party (CEPP) Fisip UI dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu dengan tema 'Reformulasi Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Model GBHN', di Hotel Grage Horison Bengkulu, Selasa 19 April 2016.  Acara ini juga dihadiri Gubenur, Forkompimda Bengkulu dan Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu.

"Mengapa perlu hati-hati soal haluan negara ini sebab untuk memunculkan haluan negara seperti GBHN perlu amandemen UUD. Sedangkan banyak sekali pendapat dari masyarakat yang pro dan kontra soal itu. Tapi memang sebagian besar sepakat bahwa dalam perjalanan reformasi selama ini sekitar 18 tahun, Indonesia butuh haluan negara bagaimana pembangunan Indonesia dilaksanakan 5,10, 20, 50 tahun ke depan," katanya.

MPR menerima banyak sekali masukan soal amandemen. Ada yang menginginkan agar UUD dikembalikan saja seperti dulu, ada yang menginginkan agar UUD perlu dilakukan perubahan. Di tengah-tengah itu semua sepakat bahwa Indonesia butuh haluan negara.

Untuk itulah MPR RI melakukan rapat gabungan dan melakukan serap aspirasi ke berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah di Indonesia untuk menangkap ide, gagasan dan masukan bagaimana amandemen dan haluan negara ini terwujud. Salah satunya dengan metode FGD ke lima puluh perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Melakukan public hearing, mendengar pendapat para ahli tata negara, akademisi-akademisi dan kepala-kepala daerah dan pada akhirnya akan dikembalikan kepada rakyat.

Public hearing dan serap aspirasi masyarakat ini juga untuk mendikusikan segala persoalan yang melingkupi munculnya halauan negara seperti siapa yang berwenang merumuskan halauan negara, siapa yang mengesahkan, lalu.apalah ada sanksi jika haluan negara itu tidak dilaksanakan.

"Mudah-mudahan semua bahan itu sudah terkumpul semua di tahun ini, sehingga tahun berikutnya kita bisa bersidang," ujarnya.  (Web)