Politikus PKS 'Menghilang' Usai Disebut Terima Suap Aseng
- Laman PKS Kota Bekasi
VIVA.co.id – Muhammad Kurniawan, anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Keadilan Sejahtera menghilang usai namanya disebut dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Senin, 18 April 2016, kemarin.
Sejak namanya disebut, Muhammad Kurniawan, susah dihubungi. Pada hari ini, Selasa, 19 April 2016, ia juga tak masuk kerja dan absen dalam Rapat Paripurna membahas LKPJ Wali Kota Bekasi di gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.
Saat disambangi di ruang Komisi B, tempat kerjanya, Muhammad Kurniawan juga tak terlihat. Seorang staf perempuan di Komisi B hanya menjawab singkat, "(Muhammad Kurniawan) belum datang."
Nama Muhammad Kurniawan disebut saat Komisaris PT. Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng (Aseng), mengaku diminta sejumlah oleh seorang anggota DPRD Bekasi. Aseng menyampaikan hal tersebut ketika didengar kesaksiannya dalam sidang dugaan korupsi pembangunan jalan di Maluku Utara, yang merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Menurut Aseng, Muhammad Kurniawan, meminta uang kepada dia dengan dalih menyelamatkannya agar tidak ditangkap KPK.
Di hadapan majelis hakim, Aseng mengaku memberikan uang sejumlah Rp3 miliar kepada wakil rakyat itu. Ia menyebut uang itu sebagai "uang pengaman." Aseng mengaku percaya begitu saja pada apa yang dikatakan Kurniawan tersebut, tanpa mencari tahu lagi.
Selain itu, Aseng yang menjadi saksi dari terdakwa Abdul Khoir, Direktur PT Windhu Tunggal Utama, mengaku menyerahkan uang Rp2,5 miliar untuk pengaman proyek kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Yudi Widiana, melalui Muhamad Kurniawan.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan Penuntut Umum KPK beberapa waktu lalu, Abdul Khoir, Aseng dan pengusaha bernama Hong Arta John Alfred, didakwa secara bersama-sama menyuap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary.
(ren)