Komisi XI Minta BUMN Juga Sampaikan Program Privatisasi
- Antara/ Septianda Perdana
VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno mengatakan, telah terjadi kesalahpahaman di dalam wacana pemindahan sebagian mitra Komisi VI ke Komisi XI DPR RI.
Dalam hal ini, menurutnya, yang dimaksudkan Komisi XI adalah hanya meminta kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar program privatisasi dan penyertaan modal negara tidak hanya dibicarakan di Komisi VI, namun juga dibicarakan kepada Komisi XI DPR, bukan keseluruhan dari BUMN dipindahkan kepada Komisi XI.
"Rencana itu memang pernah diusulkan oleh Komisi XI. Kalau menyangkut program privatisasi dan penyertaan modal negara tolong dibicarakan juga dengan Komisi XI. Surat tersebut sudah dikirim oleh Komisi XI, namun timbul kesalahpahaman seolah-olah seluruh BUMN menjadi mitra Komisi XI termasuk juga Kementerian BUMN," ujarnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa 19 April 2016.
Oleh karenanya, politisi PDI-P ini pun menyarankan agar masalah tersebut dibicarakan bersama antara Komisi VI, Komisi XI dan pimpinan dewan untuk melakukan klarifikasi.
"Itu salah pengertian, itu sebabnya dalam rapat internal di Komisi XI. Saya menyampaikan supaya ini dibicarakan dengan baik-baik antara Komisi VI, Komisi XI dan pimpinan dewan," kata Hendrawan. (web)