24 Ribu TKI Korban Deportasi Akan Dipekerjakan di Pabrik

TKI ilegal dideportasi dari Malaysia.
Sumber :
  • ANTARA/ Mika Muhammad

VIVA.co.id – Kementerian Sosial kini tengah membangun komunikasi dengan empat pabrik garmen di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang siap menampung Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban deportasi. Sebanyak 24 ribu TKI itu diharapkan bisa bekerja kembali setelah dipulangkan oleh negara luar tempat mereka semula bekerja.

Menteri Sosial Khofifah Indar Prawansa menjelaskan, dua pabrik garmen di Jawa Tengah itu berada di Boyolali. Pemilik pabrik sudah berkomunikasi dengan Kemensos dan siap menampung sekitar 12 ribu TKI korban deportasi. Dua pabrik garmen baru di Jatim akan didirikan untuk kepentingan itu.

"Sekarang Kemensos terus berkoordinasi dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk pendirian dua pabrik garmen di Jawa Timur," kata Khofifah usai berbicara di acara Wisuda Mahasiswa Pascasarjana ke-50 di Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin, 18 April 2016.

Ketua Umum PP Muslimat NU itu menerangkan, angka TKI yang dideportasi negara luar belakangan makin tinggi, terutama yang dipulangkan oleh Malaysia. Data di Kemensos, pada 2015 ada sekitar 1.000-2.500 TKI setiap bulan dideportasi. "Sekarang seminggu bisa 2.500 yang dideportasi," ujar Khofifah.

Mereka yang dideportasi, lanjut Khofifah, kebanyakan TKI yang bekerja di sektor informal, yakni para pekerja kasar berupah murah.

Ke depannya, kata Khofifah, TKI yang bekerja di negara luar hanya yang mampu bekerja di sektor formal sehingga kesejahteraan dan perlindungannya terjamin. "Nah, Kemensos hanya mengurusi kelanjutan hidup TKI pasca dideportasi ke Indonesia," katanya. (ase)