Komisi III Akan Sampaikan Pernyataan BNPT ke Menkumham
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Komisi III DPR RI akan menyampaikan pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan ?Teroris (BNPT) Tito Karnavian kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap dugaan pengkaderan teroris. Pasalnya, mantan Kapolda Metro Jaya itu menyatakan Lapas menjadi sarang pengkaderan teroris pada RDP yang digelar Rabu 13 April 2016.
"Ini lah yang akan kita sampaikan ke Menkumham, kalau asumsi Pak Tito seperti itu jadi kesanya tahanan teroris bisa mengkader orang di Lapas," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen, Senayan, Kamis 14 April 2016.
Politisi Gerindra ini menilai, pihaknya akan menindaklanjuti pernyataan yang disampaikan oleh pria yang baru saja naik pangkat menjadi Komisaris Jendral Polisi tersebut bersama Kemenkumham. Pembahasan yang dilakukan mungkin tidak akan sampai pada tingkat Revisi Undang-undang.
"Jadi Menkumham sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap Lapas tentunya tersangka teroris ini harus secara tersendiri tapi tidak dalam wacana Revisi UU teroris sekarang," ujarnya.
?Dirinya tidak ingin, isu pengkaderan teroris melalui Lapas ini merusak esensi dari lembaga permasyarakatan itu sendiri. Sehingga, perilaku radikalisme yang ada didalam diri tersangka teroris bisa hilang saat menjalani masa tahanan.
?
"Tapi bagaimana pembinaannya, bukan sebagai penghukuman sebagaimana hakikat lembaga pemasyarakatan," kata dia.
Pria kepala pelontos ini pun menolak bahwa hal itu menjadi kelemahan Kemenkumham. Selain memperbaiki sistem di lembaga masyarakat, dirinya juga meminta agar Kepala BNPT membuktikan ucapannya terkait Rutan yang dianggap menjadi sarang pengkaderan teroris.
"Ini akan jadi bahan saat kita rapat dengan Menkumham. Nanti Menkumham dan Dirjen Lapas menjawabnya," katanya. (Web)