Terbebani UMK, Banyak Pabrik di Bekasi Gulung Tikar

Buruh di pabrik perakitan sepeda motor di Karawang.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Upah minimum kota (UMK) Kota Bekasi yang tinggi membuat puluhan perusahaan gulung tikar dan hengkang ke daerah lain.

Kebanyakan dari perusahaan itu menutup pabriknya, lantaran sudah tak mampu lagi membayar gaji karyawan sesuai besaran UMK Kota Bekasi. Untuk itu, mereka pun memlih hengkang ke daerah lain di Indonesia yang lebih memiliki UMK lebih kecil.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, membenarkan puluhan perusahaan di Kota Bekasi yang tutup dan memilih untuk pindah ke daerah lain yang biaya upahnya lebih rendah.

"Sekitar 20 perusahaan, sampai saat ini sudah tutup. Alasannya, karena tak kuat membayar upah honor pekerjanya semua UMK," kata Tumai saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 13 April 2016.

Tumai menjelaskan, pihaknya tidak mampu berbuat banyak, saat banyak perusahaan harus menutup pabrik. Akibatnya, angka pengangguran di Kota Bekasi bertambah.

"Otomatis kalau tutup, banyak masyarakat dan pekerjanya yang kehilangan pekerjaan," katanya.

Menurut Tumai, angka pengangguran akibat puluhan perusahaan ini tutup sangat banyak, karena satu perusahaan yang tutup memiliki 2.000-7.000 pekerja. Untuk keberadaan perusahaan di Kota Bekasi, ujar Tumai, di antaranya Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Mustikajaya, dan Kecamatan Bekasi Utara.

"Perusahaan yang tutup ada di semua wilayah itu sampai 2016 ini,” ucapnya.

Sementara itu, diakui Tumai, setelah angkat kaki dari Kota Bekasi, puluhan perusahaan ini rata-rata pindah ke Majalengka, Jawa Barat, serta Semarang, Solo, Kendal, dan Pemalang, Jawa Tengah.

"UMK di sana lebih kecil, selisihnya dari Bekasi cukup besar angkanya. Dan paling banyak, perusahaan pindah ke Solo, Jawa Tengah," ucapnya.

Adapun, mayoritas perusahaan yang melakukan relokasi industri bergerak di bidang manufaktur dan garmen.

"Kondisi ini sudah kami adukan ke pihak eksekutif. Kami berharap ada tindakan," jelasnya.

Selain itu, Tumai mengaku, sudah mengirim surat permohonan kepada pemerintah pusat, agar bentuk pengupahan diatur dan ditentukan pusat. Sebab, bila tak segera diambil tindakan, ancaman pengangguran besar akan segera terjadi di Kota Bekasi.

"Kami khawatir jika seperti ini terus, makin banyak perusahaan pergi. Sehingga, ancaman pengangguran semakin besar terjadi di Kota Bekasi," ujarnya.

Seperti diketahui, kondisi perusahaan di Kota Bekasi tidak sebesar seperti di Kabupaten Bekasi dan daerah industri lainnya. Dengan demikian, apabila ada perusahaan angkat kaki, makin habis perusahaan yang sudah beroperasi.

"Perusahaan di Kota Bekasi sedikit jumlahnya, kalau sekarang sudah banyak yang pindah. Tentu saja pengangguran di Kota Bekasi semakin banyak,” ucapnya.

Dia mengungkapkan, data yang dimilikinya menyebutkan saat ini jumlah pencari kerja di Kota Bekasi mencapai 21.946 orang hingga akhir 2015. Dia memastikan pencari kerja pada tahun ini pasti meningkat karena banyak perusahaan gulung tikar.

"Jumlah saat ini, kami masih belum dapatkan dari dinas yang terkait. Tetapi, kemungkinan meningkat. Ditambah, jumlah pelajar SMK yang akan lulus," katanya. (asp)