Roby Geisha Ditahan di Lapas Kerobokan
- Bobby Andalan/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Gitaris grup band Geisha, Roby hari ini ditahan di Lapas Kelas II-A Kerobokan Denpasar, Kabupaten Badung. Sebelumnya, selama lima bulan, Roby sempat menjalani rehabilitasi di sebuah yayasan di Denpasar.
Kuasa hukum Roby, Butje Karelbernard membenarkan soal penahanan Roby di Lapas Kerobokan. Ia sendiri sudah menerima surat penahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar. Roby dilimpahkan ke Kejari Denpasar setelah berkas dari penyidikan rampung.
"Ya, mulai hari ini klien kami Roby dititipkan ke Lapas Kerobokan. Surat penahanannya sudah ke luar hari ini," kata Butje, Selasa 12 April 2016. Ia menjelaskan, kliennya dalam kondisi sehat dan siap menjalani persidangan.
Pada saat yang sama, Butje mengaku telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya. Namun, hal itu kandas lantaran surat penahanannya telah keluar. "Kami sebetulnya sudah mengajukan penangguhan penahanan. Tapi tidak bisa dikabulkan," ungkapnya.
Seperti diketahui, Roby Satria sebelumnya ditangkap polisi di Hotel Aston Denpasar, 20 November 2015 sekitar pukul 01.00 WITA. Ia kedapatan menerima kiriman ganja yang dikirim melalui ojek online.