11-4-1814: Napoleon Diasingkan ke Pulau Terpencil

Lukisan perpisahan Napoleon dengan pasukannya karya Antoine Alphonse Montfort
Sumber :
  • Wikimedia Commons
VIVA.co.id
- Pada 202 tahun yang lalu, Napoleon Bonaparte - Kaisar Prancis dan salah satu panglima perang legendaris dalam sejarah dunia - harus terjungkal dari kekuasaan. Dia lalu diasingkan ke Pulau Elba di Laut Mediterania.


Menurut
The History Channel
, pengasingan ini akibat kekalahan Napoleon dan pasukannya saat berupaya menduduki Rusia, yang dia curigai beraliansi dengan Inggris, pada Perang 1812. Mengingat Napoleon masih dipandang sebagai pemimpin yang berkharisma, Inggris dan para sekutunya sepakat mengasingkan dia ke wilayah terpencil, yaitu Pulau Elba. Ini sesuai dengan Perjanjian Fontainebleau.


Namun, pada 1815, Napoleon berhasil lolos dari pengasingan dan kembali ke Prancis. Dia lagi-lagi mendapat banyak dukungan dari para pengikutnya untuk kembali berkuasa.


Napoleon pun masih berambisi menguasai Eropa secara militer. Namun, pada Juni 1815, dia menderita kekalahan telak dari Panglima Perang Inggris, Jenderal Wellington, dalam Perang Waterloo.

Kekalahan di Waterloo itu benar-benar mengakhiri dominasi Prancis atas Eropa. Napoleon lagi-lagi diasingkan, kali ke wilayah yang lebih jauh lagi dari Eropa Daratan, yaitu Pulau Saint Helena di selatan Samudera Atlantik.


Dia tinggal di sana hingga akhir hayat di usia 52 tahun pada 5 Mei 1821. Napoleon kemungkinan wafat akibat kanker perut, namun masih ada dugaan dia diracun.


Napoleon merupakan contoh sukses seseorang yang mampu mencapai tampuk kekuasaan di Prancis walaupun bukan dari kalangan ningrat. Dia mencapai prestasi gemilang sebagai komandan militer dengan memimpin pasukannya dalam beberapa peperangan di Eropa usai Revolusi Prancis 1789.


Pada 1799, Napoleon berhasil membentuk pemerintahan militer yang membuat dia dikenal sebagai penguasa baru Prancis dengan jabatan Konsul. Lalu pada 1804, dia mengukuhkan diri sebagai Kaisar Prancis dan berhasil menguasai sebagian Eropa pada 1810.


Warisan dari kekuasaannya adalah Hukum Napoleon, yang menjamin beberapa kebebasan prinsipil setelah Revolusi Prancis, seperti toleransi beragama. Hukum itu masih menjadi dasar dari undang-undang sipil di Prancis.


Kendati dikenal haus kekuasaan dan ekspansionis, Napoleon juga dianggap berjasa menerapkan sejumlah reformasi politik dan sosial di Eropa, seperti sistem yudisial, konstitusi, hak pilih bagi semua pria dan berakhirnya sistem feodalisme. Dia juga mendukung peningkatan mutu pendidikan, sains, dan sastra.