DPR Akan Selesaikan Penyusunan 13 RUU

Ketua DPR RI Ade Komarudin
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan bahwa DPR akan menyelesaikan penyusunan 13 Rancangan Undang-Undang (RUU) dan melanjutkan pembahasan 15 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan pemerintah.

"Dalam prioritas tersebut RUU tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan RUU tentang Perubahan atas UU No 15 tahun 2003 tentang Penempatan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan diselesaikan pada masa persidangan ini," ujar Ade Komarudin saat Rapat Paripurna DPR RI pembukaan masa persidangan IV, di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu 6 April 2016.

Ade mengungkapkan masih empat RUU ratifikasi yang masih dibahas sampai saat ini, oleh karena itu dia menghimbau agar komisi terkait dan pemerintah segera menyelesaikan pembahasan ratifikasi tersebut. Adapun empat RUU ratifikasi tersebut adalah Ratifikasi Persetujuan mengenai perdagangan dalam persetujuan kerangka kerja sama ekonomi menyeluruh antara asosiasi bangsa-bangsa Asia Tenggara dan Republik India, Ratifikasi Protokol Perubahan Persetujuan Marrakesh Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia dengan Persetujuan Fasilitasi Perdagangan dan Ratifikasi Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen keenam di bidang jasa.

Selain itu RUU yang akan dilanjutkan proses harmonisasinya di badan legislatif (Baleg) adalah RUU tentang pertembakauan yang merupakan inisiatif anggota DPR dan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang merupakan inisiatif dari komisi VIII. Sedangkan RUU tentang Perubahan kelima atas UU No 6 tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional saat ini masih menunggu surat Presiden.

Menurut Ade, DPR dan pemerintah terus berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan RUU yang menjadi prioritas tahun 2016 disertai dengan tanpa mengabaikan kualitas yang menjadi prioritas dalam pembahasan RUU sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo. Pimpinan DPR menghimbau kepada pimpinan alat kelengkapan dewan dan anggota yang terlibat untuk memprioritaskan kualitas UU tersebut, ujarnya.  (Web)