Saipul Jamil Kukuh Ajukan Penangguhan Penahanan
Selasa, 5 April 2016 - 18:32 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Ichsan Suhendra
VIVA.co.id - Kajaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara melalui Agung Komanindyo Dipo mengatakan bahwa pengajuan penangguhan penahanan Saipul Jamil telah ditolak. Namun, kuasa hukum pria yang akrab disapa Ipul itu masih optimis.
"Aturan kan begini, aturan kalau kami minta dengan tertulis harus dijawab dengan tertulis, urgensinya apa, alasannya apa. Kami kan sebagai kuasa hukum siap menjamin," kata salah satu kuasa hukum, Nazarudin Lubis saat dihubungi melalui telepon, Selasa, 5 April 2016.
Baca Juga :
Pihak Saipul punya alasan sendiri mengapa mereka bersikukuh mengajukan penangguhan penahanan. Itu karena beberapa orang masih bergantung dengan penghasilan Saipul dan beberapa kontrak tertunda.
"Karena banyak yang bergantung nasib Kepada Ipul, dari sisi kemanusiaan ada beberapa yang harus dihidupi, kontrak kan banyak," ujar Nazarudin.
Dari pihak Kejari Jakarta Utara tidak melihat ada kepentingan mendesak dan ingin proses hukum berjalan cepat, maka penangguhan tidak dikabulkan. Dari pelapor, pihak DS juga merasa penangguhan penahanan Saipul akan terus ditolak.
"Penangguhan penahanan itu sampai di manapun, pasti tidak akan dikabulkan. Kecuali ada dari kami suatu bentuk perdamaian. Kalau kami melakukan perdamaian, pasti akan ada pintu terbuka atau hal meringankan buat menolong si Saipul," kata kuasa hukum DS, Osner. (ase)