10 Strategi Beli Rumah Bagi Pemula

Ilustrasi hunian.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Bagi para nasabah pemula yang ingin membeli rumah layak huni, tentunya berharap agar dimudahkan dalam proses pengajuannya. Namun, sebagian orang tidak mengetahui cara agar lebih mudah dalam proses pengajuan. Ada pula, yang tidak tahu caranya seperti apa.

Dalam hal ini, nasabah pemula yang ingin memiliki rumah harus banyak membaca dan mendapatkan informasi dari berbagai sumber, agar keinginannya mendapatkan rumah sendiri dapat terwujud.

Untuk memiliki rumah huni pertama memang tidak mudah. Namun, peluangnya cukup besar, karena belum pernah memiliki rumah sama sekali.

Cara pembayaran yang dipilih dalam pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) pun sangat memengaruhi pada proses disetujuinya KPR yang diajukan.

Agar dapat berhasil dalam pengajuan KPR rumah pertama perlu memperhatikan hal-hal berikut, antara lain:

1. Pilih lokasi rumah ideal

Faktor lokasi merupakan faktor yang memengaruhi dalam mengambil KPR. Lokasi rumah memengaruhi harga jual kembali rumah yang akan dimiliki nantinya. Sebagai contoh, lokasi tersebut termasuk daerah banjir atau tidak, kemudian akses ke jalan raya dan jalan tol, hingga dekat dengan fasilitas umum, dan sebagainya.

2. Mempersiapkan dana untuk membelinya

Dalam pembelian rumah yang akan dimiliki, pastinya akan banyak biaya-biaya ekstra yang akan dikeluarkan. Tentunya, bagi sebagian orang yang masih awam akan berbeda, dan merupakan sebuah hal baru dan mengejutkan karena jumlahnya yang tidak sedikit.

Sebagai contoh beberapa jenis biaya yang harus dikeluarkan, antara lain seperti uang tanda jadi, yang umumnya jumlahnya ditentukan oleh para pengembang perumahan. Dengan demikian, dapat dikatakan ini merupakan uang pemesanan.

Kemudian, ada uang muka yang harus dilunasi bila ingin membeli rumah dari pengembang, hingga biaya angsuran yang umumnya besarnya tidak melebihi dari sepertiga penghasilan yang dimiliki.

Baca Juga: Mau Jadi Pengusaha Muda Sukses? Ini Dia Kuncinya!

3. Pastikan pengembang yang dipilih cukup dikenal baik

Tujuannya memastikan kredibilitas pengembang. Ini, agar tidak terjadi penipuan publik akibat biaya yang dikeluarkan nasabah.

Faktanya, hingga kini masih ada pengembang yang nakal dan berbuat curang terhadap nasabah. Sebagai acuan carilah pengembang perumahan yang sudah cukup lama berkecimpung di dunia properti, minimal lima tahun.

Pastikan rekam jejaknya, selalu memberikan yang terbaik dan tepat waktu saat serah terima, atau tidak, jika perlu cari informasi testimonialnya.

4. Cek harga di pasaran

Sebagai nasabah bijak, jangan langsung tertarik dengan beragam penawaran properti yang pertama kali dilihat. Tinjau terlebih dulu, kemudian dapatkan informasi mengenai harga rumah tersebut di pasaran, agar dapat dipastikan nasabah membeli rumah dengan harga terbaik.

5. Fasilitas yang diberikan

Pastikan juga rumah yang akan diambil memiliki fasilitas yang mumpuni. Sebagai contoh fasilitas olahraga, tempat ibadah, taman bermain, infrastruktur, sekolah, mini market, dan tempat rekreasi akan menjadi nilai tambah. Dengan begitu, nasabah tidak perlu rekreasi terlalu jauh dari daerah perumahan.

Baca Juga: Cara, Syarat, dan Biaya Mengurus Akta Kelahiran Baru

6. Pastikan untuk mendapatkan persetujuan KPR

Tujuannya adalah untuk meringankan nasabah dalam memiliki rumah dengan cara mencicil melalui kredit pemilikan rumah (KPR). Agen real estate akan melihat sebesar apa keseriusan dalam memiliki rumah, serta memberikan nasabah kelebihan untuk menawar yang lebih besar.

7. Sesuaikan tenor yang akan diambil dengan kemampuan

Tenor yang diberikan pihak pengembang umumnya adalah mulai dari lima tahun hingga 30 tahun. Jangan dipaksakan mengambil tenor pendek, jika memang belum sesuai kemampuan keuangan.

8. Periksa kembali surat pembelian tanah yang akan dibeli

Sebagai nasabah yang akan membeli rumah sudah sewajarnya berhak mengetahui sertifikat dari tanah pengembang. Jika diperlukan dapat menanyakan langsung kepada notaris mengenai akta tanah daerah yang akan dibeli.

9. Biaya ekstra perlu dipersiapkan

Biaya yang akan dikeluarkan dalam pengajuan KPR cukup banyak, sebagai contoh biaya survei dari aset properti berkisar Rp300 ribu, biaya provisi satu persen dari pinjaman keseluruhan, biaya administrasi bank Rp500 ribu, biaya asuransi, notaris, balik nama, hingga pajak.

Baca Juga: Tips Mengurus Perubahan NPWP dan Prosedur Pengajuannya

10. Pastikan waktu serah terima unit

Tanyakan pada pengembang, kapan akan melakukan serah terima dan waktunya harus jelas jangan sampai ada keterlambatan. Jangan sampai tertipu pengembang nakal.

Memang, memiliki rumah adalah impian dari semua orang. Namun, jangan sampai Anda melakukannya dengan asal-asalan. Karena, sudah banyak masyarakat yang ditipu oleh pengembang mengenai rumah yang akan dibelinya. Diperlukan kehati-hatian dan kejelian dari calon pembeli ketika ingin membeli rumah.

Baca Juga: Program Nasional Sejuta Rumah, Apa Keunggulannya?

(asp)