Agus Hermanto: Itu yang Berwenang Fraksi
VIVA.co.id – Pemberhentian Fahri Hamzah sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, dalam sepucuk surat dengan logo resmi PKS disebutkan jika Wakil Ketua DPR RI itu dipecat dari segala keanggotaan PKS. Tertera pula tulisan Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera pada surat tersebut.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermato mengatakan belum mengetahui perihal pemecatan koleganya sesama pimpinan itu. Agus mengatakan saat ini masih dalam masa reses.
"Kita masih reses, karena saya sudah di Jakarta, nanti siang ada rapat pimpinan, saya persiapkan untuk rapat siang, kabar itu soal pak Fahri belum. Kalau mendengar sudah baca, kalau fisiknya belum tau," ujarnya di Nusantara III, Senin 4 Maret 2016.
Ia menambahkan, pimpinan ada di DPR mewakili fraksi dan yang berwenang itu fraksi sendiri.
"Kami hadir di DPR mewakili fraksi-fraksi, yang berwenang itu fraksi itu sendiri. Fraksinya masing-masing. Kami tak mau berandai-andai, suratnya pun kami blm menerima. Meskipun sudah beredar di media sosial surat-suratnya," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, nanti siang pimpinan DPR mengadakan rapat pimpinan.
"Nanti kita akan Rapim bahas agenda rapat paripurna kan didahului pimpinan, Bamus dan paripurna. Rabu kan pembukaan rapat paripurna," katanya. (rin)