Presdir Agung Podomoro Land Menyerahkan Diri ke KPK
Jumat, 1 April 2016 - 20:30 WIB
Sumber :
- ANTARA/Andrea Asih
VIVA.co.id - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Arieswan Widjaja, menyerahkan diri kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 1 April 2016.
Dia menyerahkan diri beberapa saat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKl Jakarta soal reklamasi Teluk Jakarta.
Ariesman yang mengenakan baju berwarna hitam dengan sweater yang juga berwarna hitam tiba pada sekitar pukul 19.55 WIB. Dia tiba di Gedung KPK dengan diapit oleh dua orang penyidik.
Namun, dia tidak berkomentar sedikit pun terkait penyerahan dirinya. Termasuk terkait kasus yang menjeratnya tersebut. Dia terlihat langsung dibawa ke dalam untuk langsung menjalani pemeriksaan.
Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebut bahwa Ariesman menyerahkan diri kepada penyidik. "Dia menyerahkan diri. Tadi dia menghubungi penyidik," ujar dia.
Diketahui, Arieswan diduga telah memberikan suap kepada anggota DPRD DKl Jakarta, Mohamad Sanusi.
Dia diduga telah memberikan suap lebih dari Rp1 miliar kepada Sanusi.
Arieswan diduga telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.