Tarif Angkutan Kota di Jakarta Turun Rp500

Angkutan kota Jakarta.
Sumber :
  • https://edorusyanto.wordpress.com

VIVA.co.id – Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mengaku akan menurunkan tarif lebih besar dibanding penurunan tarif yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan, yang berkisar di angka tiga persen. Penurunan tarif angkutan umum perkotaan dilakukan Organda Jakarta untuk jenis mikrolet atau angkot, bus kota hingga taksi.

Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan, mengatakan pihaknya akan menurunkan tarif angkutan perkotaan di DKI Jakarta sebesar Rp500 rupiah, baik untuk mikrolet maupun bus kota.

"Penurunan untuk angkutan perkotaan, mikrolet sama bus kota yang reguler, yaitu dari Rp4.000 menjadi Rp3.500, atau Rp500 rupiah. Khusus angkutan perkotaan di DKI Jakarta, kita turunkan lebih besar daripada kebijakan yang dibuat oleh Menteri Perhubungan," kata Shafruhan kepada VIVA.co.id saat dihubungi, Jumat 1 April 2016. 

Ia mengatakan penurunan tarif yang lebih besar ini dilakukan agar masyarakat dapat kembali menggunakan transportasi umum ketimbang kendaraan pribadi. Selain itu, penurunan ini juga merupakan akumulasi penurunan pada bulan Januari lalu.

"Ini juga akumulasi penurunan januari dan sekarang, penurunan ini kita buletin, januari lalu misalnya  ditotalnya lima persenan, karena lima persen nanggung, Rp200 jadi ini juga menjadi persoalaan kan ribet kembaliannya, makanya kita naikin ke atas," kata dia.

Ia menambahkan bahwa surat edaran Menteri Perhubungan untuk melakukan penurunan sebesar tiga persen sulit diterapkan untuk angkutan perkotaan. Selain itu, menurutnya dengan melihat standar pelayanan minimum yang belum sesuai, diakuinya penurunan sebesar Rp500 adalah hal yang lumrah. 

"Kebetulan masyarakat juga lagi susah, semoga masyarakat terdorong menggunakan transportasi umum. Kalau kita ini berarti lebih dari 10 persen dong, kalau 4.000 turun 500 kan sekitar 12,5 persen, penurunan ini mungkin efektifnya untuk semua angkutan mulai besok," tutur dia. (ren)