Tarif Listrik Turun Lagi
Jumat, 1 April 2016 - 08:09 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - PT Perusahaan Listrik Negara kembali menurunkan tarif listrik untuk 12 golongan pelanggan yang menggunakan skema tarif penyesuaian. Penurunan berlaku mulai hari ini, Jumat 1 April 2016.
Penurunan tarif listrik berbarengan dengan penurunan harga bahan bakar minyak Premium dan Solar sebesar Rp500 per liter. Penurunan ini mengikuti tren harga minyak dunia yang menurun dalam periode tiga bulan terakhir.
"Penurunan tarif berkisar antara Rp8-12 per kilowatt hour (kWh)," kata Kepala Divisi Niaga PLN, Benny Marbun dikutip dari siaran persnya di Jakarta.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan penurunan tarif listrik. Pertama, nilai kurs rupiah Januari 2016 sebesar Rp13.889 per dolar Amerika Serikat (AS), turun menjadi Rp13.516 per dolar AS pada Februari 2016.
Kedua, harga minyak mentah Indonesia (ICP) Januari sebesar US$27,49 per barel, mengalami sedikit kenaikan pada Februari menjadi US$28,29 per barel.
Baca Juga :
Faktor Ketiga adalah relatif rendahnya angka inflasi bulanan secara nasional. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi yang terjadi pada Januari sebesar 0,51 persen. Bulan berikutnya berubah menjadi deflasi sebesar 0,09 persen.
Berikut penurunan tarif pada April 2016:
1. Tarif Tegangan Rendah untuk April 2016 di angka Rp1.343 per kWh, turun Rp12 dari periode Maret 2016 yang ada di angka Rp1.355 per kWh.
Golongan pelanggan tegangan rendah tersebut yaitu, R1 dengan daya 1.300 volt amper (VA), R1 dengan daya 2.200 VA, R2 dengan daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, B2 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA, dan P1 dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA dan P3.
2. Tarif Tegangan Menengah April 2016 Rp1.033 per kWh, turun Rp9 dari periode Maret 2016 yang ada di angka Rp1.042 per kWh.
Golongan pelanggan tegangan menengah yaitu B3 dengan daya di atas 200 kVA, I3 dengan daya di atas 200 kVA dan P2 dengan daya di atas 200 kVA.
3. Tarif Tegangan Tinggi April 2016 Rp925 per kWh, turun sebesar Rp8 dari periode Maret 2016 yang ada di angka Rp933 per kWh.
Pelanggan golongan tarif ini adalah Industri skala besar, dengan kapasitas di atas 30.000 kVA.