Pemerintah Perlu Buat Regulasi Bisnis Startup
Kamis, 31 Maret 2016 - 18:21 WIB
Sumber :
- steelgateglobal.com
VIVA.co.id - Direktur Ciputra Incubator and Accelerator Office of Internal Relations, Ivan A. Sandjaja, menilai, perlu dibuat peta jalan atau roadmap yang ditujukan untuk bisnis startup.
Baca Juga :
Sebab, regulasi yang ada saat ini masih banyak yang tumpang tindih dan ada regulasi yang dibutuhkan, tapi tidak ada.
"Kami sedang bermitra dengan pemerintah, khususnya dari Bappenas. Pemerintah sekarang menyadari masalah perkembangan startup sangat pesat, sehingga perlu dibuat roadmap," kata Ivan, dalam diskusi bertajuk “Young Entrepreneur-Startup, Opportunity, and Challenge”, di Citra Towers, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2016.
Dia mencontohkan regulasi yang dinilai dibutuhkan, tapi belum ada adalah pajak untuk bisnis startup. Di Indonesia ada bisnis e-commerce yang sangat besar.
" (Ada) Jualannya di Indonesia. Tapi, perusahaan dapat investor asing dan ditarik pindah ke luar negeri. Kenapa di Singapura (misalnya)? Karena mendirikan perusahaan di Singapura cepat cuma sehari, di Indonesia tiga bulan," kata Ivan.
Dia menjelaskan, di negara-negara maju, bisnis startup bebas pajak. Khususnya, untuk tahun pertama atau bisnis startup yang omzetnya belum mencapai jumlah tertentu.
Sementara itu, di Indonesia, bisnis startup biasanya akan menjadi perseroan terbatas, yang diharuskan membayar pajak.
"Pengaturan yang ada lebih ke UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) dan bukan startup. Ini yang pemerintah sudah sadar," kata Ivan.
Terkait hal ini, pebisnis startup yang juga Founder Men's Club, Yasa Singgih, mengatakan, dia sudah membayar pajak untuk bisnisnya, karena saat ini bisnisnya berbentuk perseroan terbatas.
"Cuma memang barang yang dijual secara onlinenya tidak kena pajak. Tapi, perusahaan kami lapor pajak," kata Yasa, pada kesempatan yang sama.
Saat ditanya perlunya regulasi e-commerce, dia menilai, mau tak mau harus dibuat regulasinya. Sebab, ke depan semua bisnis diprediksi dilakukan melalui digital atau based on online.
Dia menambahkan, regulasi diperlukan agar jangan terulang demonstrasi seperti yang terjadi pada moda transportasi.
"Nanti yang punya toko baju protes lagi ke saya. Saya pribadi, kami tetap laporan pajak. Kami laporin uang yang masuk ke rekening kami. Ke depannya gimana mungkin harus dibuat regulasinya. Cuma regulasinya gimana saya belum terpikir," kata Yasa.