Ketua DPR Diminta Segera Lengkapi LHKPN

Ketua DPR RI Ade Komarudin
Sumber :

VIVA.co.id – Pengamat Ekonomi Politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan bahwa Ketua DPR RI Ade Komarudin (Akom) tidak boleh mengabaikan dan menganggap remeh LHKPN, harus segera dilengkapi, jangan membuka celah kemudian digoreng lawan politik yang ikut meramaikan kontestasi dalam pemilihan Ketua Umum Golkar.

"Tidak boleh Akom membuka mempertontonkan kelemahannya sehingga dimanfaatkan dijadikan komoditas politik bagi kontestan lain yang ikut bertarung. Akom harus memberikan contoh tauladan yang bagus, apalagi Akom adalah simbol institusi DPR. Bagaimana anggota DPR lain mau segera melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sementara pimpinannya tidak memberikan contoh yang baik terhadap anggota," ujarnya, di Jakarta, Senin 28 Maret 2016.

Ia menambahkan, walaupun tidak ada sangsi yang tegas dan keras apabila tidak melaporkan LHKPN ke KPK, tapi tidak salah kemudian pejabat atau elite mentradisikan nilai-nilai positif yang harus dipertahankan. Solusinya harus ada upaya untuk membuat regulasi sangsi yang keras dan tegas apabila tidak melaporkan LHKPN kepada KPK.

"Inilah kebiasaan tabiat ganjil elite atau pejabat, ia patuh dan bekerja apabila ada sangsi tegas artinya sudah terbiasa dengan sangsi, belum muncul kesadaran yang kemudian menjadi  habit hidup untuk tertib dan teratur dengan produk regulasi selama ini. Ketidakpatuhan penyelenggara negara dalam hal penyerahan LHKPN merupakan bukti bahwa mereka belum siap dengan agenda revolusi mental pemerintahan Jokowi-JK. Padahal, hal tersebut merupakan kewajiban yang diatur oleh Undang-undang," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, peta konsep pejabat kita belum siap untuk perubahan revolusi mental, semakin berat lagi Presiden mewujudkan nawacita dan revolusi mental rakyat di negeri ini, sementara ketua DPR tidak tertib dengan aturan main yang sudah disepakati secara kolektif.

"Intinya adalah penyelenggara negara sebenarnya punya kesadaran politik untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK dalam mentradisikan pemerintahan yang baik atau good governance dan pemerintahan bersih (clean govermance). Jangan sampai hanya karena tidak ada sangsi jika tidak menyerahkan LHKPN, maka mereka tidak melaporkannya. Memang berat bagi Presiden Jokowi mewujudkan nawacita, bagaimana mau revolusi mental rakyat, pejabatnya saja belum siap direvolusi mentalnya," katanya.

Ia menjelaskan, pejabat kita,  bekerja dan berbuat kalau ada tekanan dan sangsi. Sementara jika bersifat himbauan, masih dilabrak. Mental pejabat kita, sama seperti mental pejabat di era penjajahan Belanda.

"Kerja paksa dan sampai sekarang terus dipaksa, kesadaran ini yang belum terbentuk. Ketika pejabat, tinggi tingkat kesadaran politiknya maka akan tercipta keteraturan, sebaliknya malas melaporkan LHKPN ujungnya ketidakteraturan atau dis-order," katanya.

Seperti diketahui Ketua DPR RI Ade Komarudin berjanji akan menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Akom, sapaan akrab Ade Komarudin saat menyerahkan SPT Pajak di ruang kerjanya, Gedung DPR, Jakarta, Senin 28 Maret 2016. "Kan saya sudah janji ke teman-teman, staf saya mengerjakan beres lah itu," kata Akom.

Politikus Golkar itu menyampaikan terimakasih kepada KPK yang telah mengingatkan dan mengklarifikasi LHKPN. Dimana, dirinya melaporkan LHKPN terakhir lima tahun yang lalu.

"Ternyata enggak 15 tahun, yang mengingatkan KPK sendiri, karena saya sudah berusaha hidup tertib, sekarang sudah dilakukan staf, mudah-mudahan selesai," ujarnya.

Menurut Akom, selama ini dirinya enggan menanggapi isu tersebut karena merasa dizolimi pihak tertentu. Meskipun begitu, ia tetap berterima kasih karena diingatkan mengenai LHKPN.

"Isunya 15 tahun, yakinlah kebusukan akan ketahuan dan kebenaran juga akan ketahuan," ujarnya.  (rin)