Gugatan ke Zaskia Gotik Dicabut
Rabu, 23 Maret 2016 - 21:03 WIB
Sumber :
- Nuvola Gloria / VIVA.co.id
VIVA.co.id - Gugatan terhadap Zaskia Gotik perihal menghina lambang negara Indonesia dicabut oleh Ketum LSM KPK, Muhammad Firdaus hari Rabu, 23 Maret 2016 di kantor Nagaswara, Menteng, Jakarta Pusat. Kesepakatan ini dianggap karena kodrat Zaskia sebagai seorang wanita.
"Karena ibu saya yang meminta. Zaskia ini perempuan, perempuan tempatnya salah. Banyak kesalahan. Saya ajak untuk ikrar di Monumen Pancasila Sakti, TMII. Kalau perlu para pendukung acara Dahsyat dan tim kreatif buat ikrar," kata Muhammad Firdaus.
Pelantun Satu Jam Saja itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dia akan menjaga tingkah laku untuk ke depannya.
"Insya Allah, neng akan menjaga ini lebih baik lagi. Neng tidak akan mengulangi ini untuk kedua kalinya. Makasih kesempatannya, makasih makasih makasih makasih. Besok rencana mau ikut (ikrar) juga," ujar Zaskia.
Pencabutan ke Polda Metro Jaya juga akan dilakukan pada tanggal 20 April 2016 mendatang. "Nanti akan disepakati lewat nota kesepakatan antara Zaskia, LSM dan CEO Nagaswara," ungkap Edy Ribut, kuasa hukum Zaskia.