Permudah Layanan Nasabah, Taspen Gandeng Bank Woori Saudara
Rabu, 23 Maret 2016 - 00:02 WIB
Sumber :
- Halomoney
VIVA.co.id - PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) perpanjang kerja sama dengan PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 (BWS) untuk pembayaran dana pensiun selama dua tahun, dari 2016 hingga 2018. Hal ini dilakukan untuk memperluas jaringan mitra bayar Taspen dalam menyalurkan pembayaran dana pensiun.
Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro berharap, perpanjangan kerjasama ini mampu menjadi pilihan bagi peserta Taspen dalam memilih kantor bayar penerimaan Tunjangan Hari Tua (THT), THT Multiguna dan Pensiunan bulanan.
Dengan demikian, BWS mampu menjadi jembatan untuk mencapai target layanan Taspen yang tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, dan tepat administrasi.
"BWS harus mampu melaksanakan pembayaran pensiun yang akuntabel karena dana pembayaran pensiun berasal dari APBN. Diharapkan dapat mendukung pelaksanaan otentikasi berkala terhadap peserta dan memberi kemudahan, percepatan layanan melalui kantor mitra layanan Taspen," kata Iqbal di Hotel Borobodur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa 22 Maret 2016.
Direktur Utama BWS Madyantoro Purbo mengungkapkan, kepercayaan Taspen kepada BWS sebagai mitra bayar dana pensiun sejak 2010 telah meningkatkan nasabah pensiunan yang dilayani BWS. Pada 2015, jumlah pensiunan yang dilayani menjadi 29.030 nasabah atau meningkat sekitar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
Madyantoro mengaku, pihaknya telah memberi pelayanan terbaik kepada para nasabah pensiunan mereka. Bahkan BWS memberi pemeriksaan kesehatan gratis di awal bulan ketika nasabah pensiunan mengambil uang pensiun.
"Kerja sama ini meningkatkan pelayanan kami sebagai mitra Taspen. Mitra Taspen semakin berlomba-lomba merebut hati para pensiunan dengan meningkatkan pelayanan," tuturnya.
Selain sebagai mitra kantor bayar, BWS juga ditunjuk sebagai mitra office channeling pensiunan yang bertujuan membantu proses pengurusan PNS dalam masa pra pensiun yang meliputi pengurusan kantor bayar pensiun dan SK pensiun dan sudah berstandar sejak akhir 2014 lalu.