Rating Saham Express Jadi Negatif

Demo ribuan sopir taksi di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id / Linda Hasibuan

VIVA.co.id - Munculnya keberadaan bisnis transportasi online, menghujam saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), sehingga PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan rating TAXI dari single idA menjadi idA-. Begitu pula dengan outlook perseroan dari posisi stabil menjadi negatif.

"Peringkat berlaku untuk perusahaan dan obligasi I tahun 2014. Peringkat berlaku pada periode 8 Maret 2016 hingga 1 Maret 2017," kata Analis Pefindo, Yogie Perdana di Kantornya, Selasa, 22 Maret 2016.

Yogie menjelaskan, penurunan peringkat berdasarkan fundamental kinerja keuangan Express yang menurun lantaran terjadi persaingan pasar yang kuat di industri taksi.

Meskipun profil armada Express baik serta cakupan jaringan yang luas, kata Yogie, keberadaan transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan Grab cukup menghantam target pendapatan pengemudi. Pada akhirnya berdampak pada kinerja keuangan perseroan.

"Tidak hanya di Indonesia, di luar negeri pun kondisinya sama. Penumpang menurun, yang berimbas pada ketidakmampuan driver melunasi kewajiban ke perusahaan Rp285 ribu per hari. Hal itu tercermin di keuangan perusahaan dan secara bisnis tertekan," tuturnya.

Yogie juga memaparkan, peringkat akan diturunkan lagi jika perusahaan gagal dalam mencapai target pendapatan dan EBITDA, dan pada saat yang bersamaan, struktur permodalan dan proteksi atau arus kas perusahaan memburuk.

"Peringkat juga bisa berada di bawah tekanan jika kami melihat ada tekanan lebih lanjut pada likuiditas, karena ketidakmampuan perusahaan untuk mengonversi piutang usaha, terutama dari supir, menjadi uang tunai, dan jika terdapat tambahan utang melebihi proyeksi," ucapnya.

Yogie menambahkan, outlook akan menjadi stabil jika perusahaan dapat memperbaiki struktur permodalan dan arus kas secara berkelanjutan. Serta jika ada kejelasan regulasi mengenai keberadaan transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan Grab yang diharapkan dapat bersaing dengan sehat.

"Kita lihat mobile based application saat ini belum ada regulasi jelas yang mengatur. Selama belum jelas, baik dari kementerian maupun dari perhitungannya, apakah perusahaan online bisa digunakan sebagai transportasi umum. Kalau perusahaan seperti ini beroperasi terutama TAXI dan BIRD (PT Blue Bird Tbk) akan terpukul terus," ujarnya.