Suku Bunga Cepat Turun Waspadai Hal Ini
Senin, 21 Maret 2016 - 21:45 WIB
Sumber :
- REUTERS/Garry Lotulung
VIVA.co.id - Pemerintah terus berupaya mendorong penurunan suku bunga pinjaman menjadi single digit, atau berada di bawah angka 10 persen. Meski diyakini bakal mendorong roda perekonomian, langkah ini justru bisa menjadi bumerang tersendiri.
Chief Economist Bank Mandiri Anton Gunawan mengungkapkan, penurunan segmen-segmen suku bunga dalam kurun waktu yang terbilang cepat memang berpotensi menurunkan likuiditas perbankan nasional. Apalagi, ditambah dengan langkah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
Mulai dari penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengharuskan asuransi dana pensiun wajib pemegang Surat Utang Negara, sampai dengan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) yang memaksa pemerintah daerah membelanjakan anggarannya.
"Soal aturan perbankan, bisa sampai Rp63 triliun akan shifting (bergeser). Sementara PMK, kalau tidak spending harus pegang dalam bentuk SBN (Surat Berharga Negara) yang ditaruh bank akan tertarik. Likuiditas berkurang hampir Rp50 triliun," ujar Anton dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin 21 Maret 2016.
Anton mengingatkan, pemerintah perlu lebih cermat melihat implikasi yang ditimbulkan dari penerapan kebijakan tersebut. Meskipun pada kenyataannya, penurunan suku bunga pinjaman mampu kembali menggeliatkan kembali perekonomian nasional.
Baca Juga :
Menurutnya, jika suku bunga acuan Bank Indonesia bisa diturunkan menjadi di kisaran tiga persen, opsi untuk menurunkan suku bunga pinjaman sebesar single digit akan semakin terbuka. Namun, jika tidak, imbasnya akan buruk.
"Saya rasa (jika suku bunga pinjaman single digit), BPR (Bank Perkreditan Rakyat) akan kewalahan, dan tutup. Saya setuju (suku bunga pinjaman) diturunkan, tetapi jangan terlalu cepat," katanya. (asp)