Pemerintah Harus Cermat Sikapi Perkembangan Bisnis Aplikasi
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVA.co.id – Para sopir angkutan dan pengelola angkutan umum dikabarkan pada Selasa 22 Meret 2016 besok akan melakuan aksi demo besar-besaran.
Hal ini merupakan buntut kekecewaan para sopir angkutan kepada pemerintah yang dinilai tak berani menghentikan operasional angkutan umum yang menggunakan mobil berpelat hitam.
Mereka beranggapan kegiatan tersebut melanggar Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Pemerintah harus cermat dan tepat dalam sikapi perkembangan model bisnis baru berbasis aplikasi software e-commerce. Dibutuhkan kesepakatan lintas kementerian dan masukan banyak pihak. Terutama jika model bisnis baru tersebut berhimpitan dengan model bisnis yang sudah ada dan terikat dengan peraturan per-UU-an," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Senin 21 Maret 2016.
Menurut Mahfud, moda transportasi umum selama ini terikat UU dan diatur ketat. Sehingga, perubahan pada model bisnis akibat perkembangan teknologi informasi komunikasi (TIK) harus dikaji dan disikapi dengan tepat.
"Jangan sampai adopsi TIK dengan aplikasi software e-commerce justru merugikan kepentingan usaha yang ada dan mengaburkan penegakan regulasi," katanya.
Politisi PKS ini menilai kasus ojek online berbeda dengan kasus taksi online yang saat ini menuai protes. Pasalnya, dalam kasus ojek online tidak terlalu masalah karena moda transportasi tersebut tidak resmi dan tidak ada regulasinya. Hanya diperlukan regulasi teknis yang baru untuk jamin keamanan dan standar layanan.
"Tapi untuk Uber Taxi dan Grab Car ini berkaitan langsung dengan moda transportasi yang sudah resmi ada. Keduanya tidak bisa diperbandingkan apple-to-apple. Di luar itu, aplikasi software Uber Taxi dan Grab Car menggunakan transaksi pembayaran online langsung ke luar negeri. Sehingga tidak terjangkau rezim pajak," katanya.
Menurut Mahfud masyarakat luas terutama di perkotaan juga harus bijak sikapi ini. Kemudahan akses transportasi melalui online juga tidak boleh mengalahkan kepentingan nasional yang lebih luas. Menteri Perhubungan dan Menteri Komunikasi dan Informatika harus duduk bersama lakukan kajian mendalam dan rekomendasi kebijakan yang tepat. (rin)