Marwan Djafar Diminta Transparan

Surat kontrak pendamping Dana Desa.
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA.co.id – Anggota Komisi II DPR RI dari FPPP Arwani Thomafi menuntut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Marwan Djafar transparan soal penyaluran dana bantuan desa.

Tuntutan ini disampaikan menyusul isu bahwa penyaluran dana desa harus menggunakan pendamping sesuai rekomendasi dari kader PKB.

"Saya berharap itu tidak betul terjadi. Sudah tidak zamannya lagi parpol main-main kayak gitu," ujarnya, Senin 21 Maret 2016.

Untuk itu, lanjutnya, Marwan Djafar harus memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat soal kebenaran rumor tersebut.

"Isu dan kabar burung soal itu harus diklarifikasi secara tegas agar tidak mengganggu kinerja. Menteri kan butuh fokus kepada kinerja, apalagi untuk menyukseskan program dana desa," ujar dia.  (rin)