Zaskia Gotik, Lambang Pancasila, dan Bebek Nungging

Zaskia Gotik terancam hukuman lima tahun penjara
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Maksud hati ingin menghibur dan membuat penonton tertawa, Zaskia Gotik justru dihadang hukuman penjarandan denda Rp500 juta. Zaskia dilaporkan sejumlah pihak terkait dugaan penghinaan dan pelecehan atas lambang negara dan Hari Kemerdekaan. 

Seperti diketahui, di acara Dahsyat, Selasa 15 Maret 2016 lalu, Zaskia bersama Julia Perez dan Ayu Ting Ting menjadi bintang tamu acara musik tersebut. Zaskia, Jupe, dan Ayu yang tergabung dalam Trip Cecepy diberi sejumlah pertanyaan oleh Denny Cagur. 

Salah satu pertanyaan dari Denny adalah tentang lambang sila kelima Pancasila. Zaskia sempat cengegesan dan santai mendapat pertanyaan dari Denny, padahal kedua rekannya, Jupe dan Ayu terlihat mikir dengan serius. 

Jupe dan Ayu menjawab padi dan kapas. Sedangkan Zaskia dengan gaya bicaranya yang ceplas-ceplos menjawab bebek nungging. 

Dengan cepat, usai acara itu, kritikan dan hujatan ditujukan kepada pedangdut asal Cikarang ini. Mereka menilai Zaskia telah menghina dan melecehkan Pancasila. 

Esok harinya, Zaskia mengakui kesalahan dan meminta maaf. Namun, permintaan maaf Zaskia tak berhasil. Sejumlah LSM melaporkan pelantun Bang Jono ini. Tak hanya di Jakarta tetapi juga di sejumlah daerah. 

LSM Komunitas Pengawas Koruptor se-Indonesia melaporkan Zaskia dengan menjeratnya lewat pasal 57 UU Nomor 24 tahun 2009 tentang penghinaan atau pelecehan lambang negara. Zaskia terancam hukuman lima tahun penjara dan juga denda Rp500 juta.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Fahira Idris juga melaporkan mantan tunangan Vicky Prasetyo ini. "Ini (Pancasila)  lambang negara bukan bercandaan. Sangat menjatuhkan nama baik negara kita sendiri," ujar Fahira.

Kuasa hukum Zaskia, Sunan Kalijaga berharap kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, Zaskia tidak ada maksud sengaja melakukan hal tersebut.

"Bahwa apa yang dilakukan Zaskia tidak ada maksud atau tujuan menghina lambang negara. Itu betul-betul kekurangpahaman dia, dan itu terlontar spontan," ungkapnya. 

Namun, pakar hukum Asep Iriawan menyatakan kasus dugaan penghinaan lambang negara yang melibatkan Zaskia harus diproses secara hukum. 

"Jelas harus diproses dan dibawa ke pengadilan. Hukum harus tetap berjalan agar ada efek jera dan juga tidak ada yang meniru. Ini pembelajaran tidak hanya untuk Zaskia tetapi juga untuk yang lainnya," kata pria berkacamata ini.