10 Negara dengan Tarif Pajak Terendah Bagi Pebisnis

Pemandangan Singapura
Sumber :
  • facebook.com/yoursingapore

VIVA.co.id - World Economic Forum (WEF) merilis survei Global Competitiveness Report perekonomian dunia pada tahun ini. Salah satu indikator daya saing yang menjadi sorotan adalah pengenaan pajak di suatu negara. 

Dilansir dari Business Insider, Rabu, 16 Maret 2016, WEF mengehitung total tarif pajak yang dikenakan kepada pebisnis di setiap negara. Semakin tinggi pajak yang dikenakan, semakin rendah daya saing negara tersebut dalam berbisnis. 
 
Dari total pajak yang dikenakan, setidaknya ada lima jenis pajak yang masuk komponen perhitungan. Yaitu, pajak penghasilan orang atau badan, pajak tenaga kerja yang dibayar pemberi kerja, pajak properti, pajak omzet dan pajak kontribusi sosial.  
 
Berikut ini 10 negara di dunia dengan tarif pajak terendah untuk pebisnis. 
 
1. Bekas negara Yugoslavia, Republik of Macedonia dengan tarif pajak 7,4 persen. 
 
Sebagai satu-satunya negara dengan tarif pajak kurang dari 10 persen untuk dunia usaha, menjadikan negara ini memiliki tarif terendah di bumi. 
 
Namun Dana Moneter Internasional (IMF) 2015 mengungkapkan, utang publik di negara tersebut terus menumpuk berkali-kali lipat sejak 2008. Hal tersebut buah dari pilihan yang diambil pemerintah negara itu. 
 
2. Qatar dengan tarif pajak 11,3 persen. 
 
Penghasil minyak mentah dunia ini menempati posisi kedua, menjadi negara di kawasannya yang paling ramah kepada pebisnis. 
 
3. Kuwait dengan total pajak bagi pebisnis 12,8 persen. 
 
Emirat baru-baru ini menolak saran IMF yang menyarankan pengenaan pajak laba usaha untuk mengatasi kekurangan fiskal di negara tersebut. 
 
4. Bahrain dengan total pajak yang dikenakan sebesar 13,5 persen. 
 
Di negara ini pajak penghasilan, keuntungan modal, penjualan, perkebunan, bunga, dividen, royalti atau biaya lainnya tidak dikenakan pajak. 
 
***
5. Lesotho dengan total pajak 13,6 persen. 
 
Tidak seperti banyak negara lain di daftar, Lesotho adalah salah satu negara termiskin di dunia dan memiliki tarif pajak terendah di afrika. 
 
6. Arab Saudi dengan tptal pajak 14,5 persen. 
 
Raksasa minyak ini mampu menjaga pajak bisnisnya sangat rendah karena memiliki pendapatan dari petrokimia yang tinggi. Meskipun saat ini sedang terpuruk karena penurunan harga minyak. 
 
7. Zambia mengenakan total pajak pebisnis sebesar 14,8 persen. 
 
Hub pertambangan ini baru-baru saja mengangkat royalti atas tambang terbuka menjadi 20 persen, sebelum akhirnya dipangkas kembali menjadi sembilan persen setelah diprotes perusahaan komoditas utama. 
 
8. Uni Emirat Arab dengan total pakal sebesar 14,8 persen. 
 
Rendahnya pajak di UAE yang merupakan gabungan empat negara di kawasan timur tengah, menunjukkan di salah satu belahan bagian di dunia memiliki pajak rendah. 
 
9, Georgia dengan pengenaan total bagi pajak pebisnis sebesar 16,4 persen. 
 
Sejak akhir Uni Soviet, Georgia adalah salah satu negara yang menerapkan model pajak rendah. Dan terus berulang kali memotong jumlah pajak dan tarif yang diberlakukan. 
 
10. Singapura dengan total pajak pebisnis sebesar 18,4 persen. 
 
Rendahnya tarif pajak tersebut, membuat banyak perusahaan di seluruh dunia memilih Singapura sebagai basis untuk beroperasi di kawasan Asia.