Sidang Cerai, Cathy Sharon Hadirkan Saksi

athy Sharon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA.co.id - Sidang cerai artis Cathy Sharon dan Eka Kusuma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, 14 Maret 2016. Sidang kali ini beragendakan menghadiri saksi dari tergugat (Cathy).

Romi Tarizi selaku kuasa hukum Cathy mengatakan bahwa saksi yang dihadirkan di persidangan kali ini merupakan sahabat dari Cathy bernama Jovan Bramantyo. Dalam kesaksiannya, Jovan mengaku melihat Eka Kusuma sedang berjalan berdua dengan Wanita Idaman Lain (WIL) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.
 
"Dia (Jovan) pernah melihat langsung Eka ada WIL," kata Romi Tarizi di  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 14 Maret 2016.
 
Tak cukup dengan keterangan satu saksi, pada sidang selanjutnya Rozi mengatakan pihak Cathy akan mengahadirkan kembali menambahkan barang bukti lainnya.
 
"Yang jelas sidang selanjutnya kita masih mengajukan tambahan bukti. Terus selanjutnya kesimpulan, lalu keputusan. Masih ada tiga kali sidang lagi," ujar Rozi.
 
Sedangkan dari pihak Eka Kusuma yang diwakilkan kuasa hukumnya, Fachri mengatakan saksi yang dihadirkan oleh pihak Cathy Sahron belum jelas, menurutnya barang bukti yang diserahkan oleh saksi berupa foto dan cerita, hanya kebetulan terjadi dan belum memberatkan pihaknya.
 
"Cerita dan foto. Intinya kebetulan, ‘Eh gue ngelihat ini. terus dia foto," kata Fachri.