RI-Belanda Teken Kerja Sama Pertukaran Informasi Bea Cukai
Senin, 14 Maret 2016 - 15:34 WIB
Sumber :
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu
VIVA.co.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang capacity building dan pertukaran informasi dengan institusi bea dan cukai Belanda, Customs Administration of the Netherlands (CAN).
Dikutip pada laman Kementerian Keuangan, Senin 14 Maret 2016, penandatanganan dilakukan di Tax and Customs Museum Rotterdam, Belanda.
Di bidang capacity building, kerja sama DJBC dan CAN meliputi pelatihan anjing pelacak narkotik (K-9) serta on job training (OJT) di bidang teknik audit kepabeanan, ekstensifikasi cukai, postal and courier package, inward processing relief (IPR) best practices, fasilitas kepabeanan, sumber daya manusia, authorized economic operator (AEO), dan kehumasan.
Sementara itu, kerja sama di bidang pertukaran informasi lebih difokuskan pada pertukaran data reputable traders (importir/eksportir) kedua negara.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi, mengungkapkan pelaksanaan penandatanganan MoU ini pada dasarnya dilakukan untuk mempererat hubungan kerja sama dan pertukaran informasi yang telah terjalin baik antara kedua institusi kepabeanan ini.
Baca Juga :
Terlebih, aturan kepabeanan yang digunakan oleh keduanya pun tidak jauh berbeda.
"Untuk meraih goals bersama, kami yakin elemen pentingnya adalah dengan saling bertukar pengetahuan. Selain belajar banyak hal mengenai sistem kepabeanan dari CAN, Bea Cukai Indonesia juga berkesempatan membagi pengetahuan dan pengalaman kami dalam hal pemberantasan penyelundupan narkotika. Penandatangan MoU ini saya harap dapat bermanfaat untuk kedua belah pihak," jelasnya.
Turut hadir dalam acara penandatanganan MoU ini Duta Besar Indonesia untuk Belanda, I Gusti Agung Wesaka Puja, Deputy Head & First Secretary of the Economic Section, Embassy of the Netherlands in Indonesia Tess van der Zee, dan jajaran direktur CAN. (asp)