Menkeu Ingin Genjot Penerimaan PPh Orang Pribadi
Jumat, 11 Maret 2016 - 12:52 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menargetkan adanya perbaikan pada penerimaan negara dari wajib pajak orang pribadi (WP OP) pada tahun ini.
Dia menjelaskan, hal tersebut karena kontribusi pajak penghasilan (PPh) Pasal 25 dan 29 wajib pajak orang pribadi pada tahun lalu hanya menyumbang Rp9 triliun, dengan total yang membayar hanya 900 ribu wajib pajak saja.
“Jadi itu nilai yang sangat kecil,” jelas Bambang, seperti dikutip pada laman Kementerian Keuangan, Jumat, 11 Maret 2016.
Menurutnya, dari data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 250-an juta jiwa, hanya 27 juta jiwa yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
“Dari yang punya NPWP, yang menyerahkan SPT (surat pemberitahuan tahunan) pajak hanya 10 juta. Dari 10 juta itu, hanya 900 ribu yang membayar PPh orang pribadi,” katanya.
Dia mengungkapkan, hal itulah yang menjadi target perbaikan dan peningkatan bagi penerimaan PPh orang pribadi.
Karena itu, Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mengumpulkan seluruh para fungsional pemeriksa yang ada di Indonesia, agar seirama dan searah dalam bertindak, untuk mengoptimalkan penerimaan negara.
Menurutnya, para fungsional pemeriksa dan penyidik pajak menjadi salah satu langkah awal upaya pemeriksaan kepada kepatuhan wajib pajak.
Baca Juga :
“Ini akan diintensifkan karena bagaimanapun kita dihadapkan pada kenyataan di Indonesia ini soal kepatuhan pajak secara mayoritas, lebih banyak yang tidak patuh dibanding yang patuh. Sehingga fungsi pemeriksaan tetap menjadi hal yang penting,” tegas Bambang. (ren)