Rambe: Sikapi Deparpolisasi Sebagai Pendidikan Politik
VIVA.co.id – Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman mengatakan, fenomena calon perseorangan yang dewasa ini mencuat telah mengarah ke pelemahan partai politik. Menurutnya, majunya calon independen pada pilkada DKI Jakarta tidak perlu diikuti oleh pernyataan pelemahan partai politik.
“Menjelang Pilkada DKI Jakarta tahun 2017, isu calon perseorangan sudah mengarah kepada deparpolisasi. Sikap deparpolisasi ini bertentangan dengan Undang-undang lho,” ujarnya, Jumat 11 Maret 2016.
Ia juga mengatakan, bahwa dirinya bukan orang yang anti dengan calon independen. Oleh karena itu, lanjutnya, fenomena calon independen tersebut harus disikapi secara baik.
“Fenomena ini mestinya disikapi secara baik sebagai proses pendidikan politik dan internal partai politik harus pula mengevaluasi diri. Kalau internal partai politik membaik, DPR dengan sendirinya juga akan lebih baik,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, kenyataan yang sekarang ini ada ialah parpol seperti tengah diganggu oleh isu deparpolisasi. Karenanya Rambe berharap, partai politik jangan lagi diganggu dengan isu deparpolisasi seperti ini menjelang pilkada serentak.
“Saya berharap partai politik jangan direcoki. Dorong dia supaya berkembang, serta hentikan membangun opini parpol tidak benar. Karena itu bertentangan dengan Undang-undang kita,” katanya.
Politisi Golkar ini juga mengatakan, banyak calon perseorangan yang berasal dari kader partai politik. Selama ini menurut Rambe, bila kader partai yang maju dari jalur perseorangan menang, juga tidak menjadi masalah bagi partainya.
“Banyak kader dari partai saya, partai Golkar yang maju di pilkada lewat jalur perseorangan dan menang. Paling penting buat saya, jangan tabrak mekanisme partai politik dan Undang-undang,” katanya. (rin)