Penahanan Saipul Jamil Diperpanjang, Kenapa?
Kamis, 10 Maret 2016 - 14:34 WIB
Sumber :
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id - Pihak Saipul Jamil melalui salah satu kakaknya mengajukan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kamis, 10 Maret 2016 menjadi hari pertama sidang tersebut digelar.
"Iya hari ini ada sidang praperadilan SJ di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ini sidang pertama, pengajuannya sudah sejak minggu lalu," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha saat diwawancarai di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Kamis, 10 Maret 2016.
Baca Juga :
Dengan situasi seperti itu, penahanan Saipul di Polsek Kelapa Gadng pun diperpanjang. Saipul juga tidak mengikuti jalannya sidang dan tetap berada di balik jeruji.
"Dia ada di sini (tahanan). Otomatif diperpanjang sampai 40 hari ke depan," kata Ari.
Sayangnya, kuasa hukum Saipul sempat tidak mengetahui adanya sidang praperadilan tersebut. Menurut Humas PN Jakarta Utara, Hasolan Sianturi, yang mengajukan sidang itu memang bukan dari pihak Saipul.
"Jadi bukan Saipul Jamil sendiri. Bukan diwakilkan, artinya praperadilan itu boleh diajukan si tersangka sendiri, boleh juga keluarganya," kata Hasolan saat dihubungi via telepon.