Pasangan Muda di China Tega Jual Anak Kandung demi iPhone

Pasangan penjual anak, Xiaomei dan A Duan
Sumber :
  • http://shanghaiist.com

VIVA.co.id - Pasangan muda asal Fujian, China, A Duan dan Xiaomei, diadili atas tuduhan kejahatan di mana mereka menjual bayi mereka berjenis kelamin perempuan yang baru berusia 18 hari.

Dilansir dari situs Shanghaiist, Kamis, 10 Maret 2016, pasangan tersebut tega menjual anak kandungnya untuk mendapatkan uang sebesar 23 ribu yuan atau setara dengan Rp46,3 juta.

Kedua pasangan yang masih berusia 19 tahun ini sudah berhubungan sejak 2013. Mereka memutuskan untuk tidak menikah karena peraturan hukum yang berlaku di Fujian menyatakan mereka masih terlalu muda. Xiaomei kemudian hamil dan melahirkan putri semata wayangnya pada 28 Agustus 2014.

Karena tidak memiliki pekerjaan, A Duan menganggap putrinya yang baru lahir itu sebagai beban besar bagi keluarganya dan berpendapat ia harus menjualnya. Tidak setuju dengan ide itu, Ziaomei meminta bantuan kepada ayah mertuanya, namun justru pria itu mengatakan tidak keberatan dengan ide A Duan karena ia sebenarnya ingin memiliki cucu laki-laki.

Dengan penolakan tersebut akhirnya Xiaomei pun menyerah. Berdasarkan laporan NetEase, A Duan mendapatkan seorang calon pembeli via online dan berhasil menjual bayinya untuk membeli sebuah iPhone dan sepeda motor.

Xiaomei yang marah kemudian meninggalkan A Duan tetapi ia diancam akan dilaporkan ke polisi untuk sama-sama menyerahkan diri. "Banyak pasangan di kota yang menjual anak mereka. Saya tidak tahu kalau hal ini melanggar hukum," kata Xiaomei, usai ditahan oleh polisi.

Setelah itu keduanya dijatuhi hukuman dengan tuduhan penculikan dan perdagangan anak. A Duan menerima hukuman tiga tahun penjara, sementara Xiaomei dihukum dua tahun penjara. (ase)