Lebih Baik Ajukan Kredit Rumah dari Usia 20-an Tahun
Kamis, 10 Maret 2016 - 07:15 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Ada dua alasan utama mengapa orang menunda pembelian rumah secara KPR: uang dan waktu. Jika masalahnya uang muka, kredit tanpa agunan bisa jadi jalan keluar.
Tapi, bagi orang yang sudah memiliki cukup uang, menunda Kredit Pemilikan Rumah (KPR) justru bisa menimbulkan kerugian finansial di masa depan. Malah, hanya karena menunda KPR dua atau tiga tahun, bisa-bisa impian memiliki rumah bisa buyar selamanya.
Baca Juga :
Tentu Anda tidak mau kan menjadi penghuni kontrakan seumur hidup. Karenanya, sebelum memutuskan menunda KPR, Anda yang masih berusia 20-an harus baca dulu tujuh alasan kenapa kamu harus kredit rumah dari sekarang.
1. Harga makin tinggi
Salah satu alasan investasi properti sangat diminati adalah harga properti tidak pernah mengalami penurunan. Malah, harga properti bisa dikerek naik 30 hingga 40 persen dalam hitungan tahun.
Dengan menunda KPR, harga rumah bisa tidak lagi terjangkau oleh penghasilan karena cicilan semakin tinggi. Uang muka (DP) tidak terjangkau jika harga rumah semakin tinggi, sudah pasti dana yang harus disiapkan untuk DP bertambah tinggi.
Memang, tahun ini pemerintah telah menurunkan syarat ketentuan DP dari semula 30 persen dari harga pokok menjadi cuma 20 persen dari harga pokok. Tapi, mengingat kenaikan harga rumah yang cepat, kebijakan DP murah tidak akan banyak berpengaruh.
2. Pengajuan KPR bisa ditolak
Jika Anda seorang karyawan, ketahuilah bahwa batas pelunasan KPR adalah usia 55 tahun. Sedangkan bagi wiraswasta, batasnya mencapai 65 tahun. Oleh karena itu, semakin tua usia saat mengajukan KPR, semakin kecil pula kemungkinan bank mengabulkannya.
Alasannya, bank tidak ingin mengambil risiko lantaran saat memasuki usia pensiun, orang tidak lagi memiliki penghasilan tetap.
3. Suku bunga makin tinggi
Suku bunga KPR di Indonesia memang mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun. Tapi, jangan lupa bila Indonesia pernah memasuki bunga KPR tinggi yang mencapai dua digit.
Apalagi melihat kondisi perekonomian yang belum stabil. Bisa jadi, kondisi tersebut akan berulang.
4. Perumahan makin jauh dari pusat kota
Pertumbuhan penduduk berimbas pada tingginya permintaan rumah. Hal inilah yang mengakibatkan lahan perumahan makin terbatas. Karena alasan ketersediaan lahan, pengembang pun memilih membangun perumahan di daerah yang jauh dari pusat kota.
Akibatnya, makin lama orang menunda KPR, maka makin jauh pula rumah yang tersedia untuk dihuni. Jarak rumah yang terlalu jauh tidak hanya kerugian dari sisi waktu, namun membuat pengeluaran transportasi makin mahal.
5. Subsidi rumah masih tinggi
Pemerintah terus meningkatkan anggaran subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam bentuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Pada APBN 2016, dananya naik menjadi Rp12,5 triliun.
Dana tersebut akan dialokasikan untuk membangun 700 ribu unit rumah murah. Dengan meningkatnya anggaran FLPP, suplai rumah akan semakin membanjiri pasar. Jumlahnya belum termasuk pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang swasta.
Dengan situasi pasar yang akan dipenuhi suplai, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mendapatkan rumah dengan harga terbaik.
(ren)