Narkoba Lebih Berbahaya Dibanding Terorisme

Hidayat Nur Wahid
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai narkoba sudah menjadi teror atau terorisme. Bahkan narkoba lebih berbahaya dibanding terorisme.

"Menurut data dari BNN (Badan Narkotika Nasional) setiap hari 40 - 50 orang meninggal akibat narkoba. Kerugian negara mencapai Rp 63 triliun. Narkoba ini merupakan persoalan besar," kata Hidayat Nur Wahid ketika menerima Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di ruang kerja, Gedung Nusantara III lantai 9 Komplek Parlemen, Jakarta, Senin 7 Maret 2016.  Delegasi DPP IMM dipimpin Sekjen Abdul Rahman.

Menurut Hidayat Nur Wahid, bahaya narkoba sudah menjadi teror dan terorisme. Narkoba sudah menyasar anak SD bahkan taman kanak-kanak. Untuk itu MPR beberapa waktu lalu mengadakan pertemuan dengan BNN. MPR memberi dukungan kepada BNN.

"Kita ingin BNN seperti KPK, bahkan lebih kuat dari KPK. Kalau untuk memberantas terorisme ada Densus 88, BNN seharusnya mempunyai detasemen seperti itu untuk memerangi terorisme narkoba. Saya sangat setuju dengan pembentukan detasemen anti narkoba. Kalau tidak diperangi, saya tidak bisa membayangkan Indonesia akan seperti apa nanti," kata politisi PKS ini.

Hidayat menambahkan pusat narkoba masih berada di kawasan Asia Tenggara terutama daerah segitiga emas, yaitu perbatasan antara Thailand, Myanmar, dan Laos. "Apalagi dengan MEA ini, Indonesia sangat terbuka. Narkoba bisa masuk melalui Malaysia," ujarnya.

Dalam audiensi itu, DPP IMM mengundang Wakil Ketua MPR sebagai pembicara seminar yang akan diselenggarakan pada akhir Maret 2016. Seminar sekaligus tasyakuran Milad Akbar IMM ke-52 mengambil tema "Menduniakan Gerakan, berkhidmat untuk Umat, Luruskan Kiblat bangsa Demi Indonesia Berkemajuan".

Dalam pertemuan itu, DPP IMM juga mengutarakan sejumlah persoalan bangsa seperti LGBT, menghadapi pasar bebas Asia Tenggara (MEA), persoalan politik dan hukum.

Dalam persoalan hukum dan politik, misalnya, DPP IMM menilai pemerintah (Menteri Hukum dan HAM) melawan putusan MA dalam kasus partai politik PPP dan Golkar. "Kami minta MPR untuk mengingatkan presiden taat pada aturan dan hukum. Sesuai tugas dan fungsinya MPR bisa mengingatkan pemerintah (Presiden Jokowi)," kata Abdul Rahman.

Hidayat Nur Wahid berjanji akan menyampaikan pesan DPP IMM dalam rapat konsultasi Presiden dengan pimpinan lembaga negara. "Akan kami sampaikan kepada Presiden," janji Hidayat Nur Wahid.   (rin)