07-03-1936: Jerman Duduki Rhineland

Adolf Hitler.
Sumber :
  • www.timetoast.com

VIVA.co.id - Pemimpin Nazi Adolf Hitler melanggar Perjanjian Versailles dan Pakta Locarno dengan mengirim pasukan Jerman ke Rhineland, zona demiliterisasi di sepanjang Sungai Rhine.

Perjanjian Versailles, yang ditandatangani pada Juli 1919 atau delapan bulan setelah gencatan senjata pasca Perang Dunia I, adalah bentuk 'hukuman' atas Jerman, di mana mereka diharuskan membayar kerugian besar akibat perang.

Demikian dikutip dari situs History. Kemudian, dalam perjanjian tersebut juga tertulis kalau Jerman harus pula mengurangi jumlah, baik personel maupun alat tempurnya.

Intinya, saat itu Jerman benar-benar dikebiri kedaulatannya. Dalam Perjanjian Versailles disebutkan pula Rhineland di sepanjang Sungai Rhine merupakan wilayah netral atau demiliterisasi.

Sementara, pada 1925, pada akhir konferensi perdamaian Eropa yang diadakan di Swiss, tempat di mana Pakta Locarno ditandatangani, menegaskan kembali batas-batas wilayah diputuskan oleh Perjanjian Versailles dan menyetujui masuknya Jerman ke Liga Bangsa-Bangsa.

Pakta ini lebih familiar disebut "semangat Locarno" yang melambangkan harapan untuk era perdamaian dan niat baik Eropa. Pada 1930, Menteri Luar Negeri Jerman, Gustav Stresemann melakukan negosiasi untuk menghilangkan kehadiran pasukan Sekutu di Rhineland.

Namun, hanya berselang tiga tahun kemudian, Hitler bersama Partai Nazi merebut kekuasaan penuh di Jerman. Dalam pidatonya yang berapi-api, ia berjanji akan balas dendam terhadap bangsa-bangsa Sekutu yang telah memaksa Perjanjian Versailles pada orang-orang Jerman.

Perjanjian Versailles dianggap sebuah kertas kosong yang tiada isi. Pada 1935, Hitler secara sepihak membatalkan klausul militer perjanjian dan Maret 1936 mengecam Pakta Locarno dan langkah awalnya 'menginjakan kaki' di Rhineland.

Dua tahun kemudian, Nazi Jerman menyerang Austria dan Cekoslowakia. Puncak, di 1939, Hitler menginvasi Polandia sebagai pertanda dimulainya Perang Dunia II.