Janji Saipul Jamil kepada Pria Berotot
Senin, 29 Februari 2016 - 18:10 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Fajar GM
VIVA.co.id - Lagi, seorang pria melaporkan pedangdut Saipul Jamil. Pria berinisial MD itu melaporkan Saipul dengan tuduhan tindak pencabulan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Jakarta Utara, Senin, 29 Februari 2016.
Menurut kuasa hukumnya, Priyo Jatmiko, peristiwa pencabulan terhadap MD telah terjadi sejak 18 Oktober 2015 hingga Desember 2015 silam. Setelah melakukan sejumlah tindak asusila, ia mengatakan Saipul menjanjikan MD tinggal di kediamannya.
"Setelah itu saya dijanjikan tinggal di rumahnya untuk dilatih attitude. Atas kejadian itu saya laporkan ke Polres Metro Jakarta Utara," kata Jatmiko menirukan yang disampaikan MD kepadanya.
Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) sendiri bertempat di kediaman Saipul Jamil di Jalan Gading Indah Utara, Pegangsaan, Kelapa gading, Jakarta Utara.
Polisi telah mengkonfirmasi adanya pelaporan tersebut. "Tadi melapor jam 3-an didampingi pengacaranya. Korban mengaku sudah empat kali diperlakukan asusila," kata petugas SPK Komisaris Polisi Sukardi.
Melalui pengacaranya, MD pun blak-blakan mengenai kronologi perkenalannya dengan Saipul hingga peristiwa asusila itu terjadi.
"Awal mula kejadian, pada waktu saya kenalan lewat media sosial Path, terus janji ketemuan. Setelah ketemu di TKP (rumah Saipul). Setelah sampai di rumahnya saya diajak mandi bareng," ujar Jatmiko, lagi-lagi menirukan yang disampaikan MD kepadanya. (ase)