UU Terorisme dan Pengampunan Pajak Sangat Esensial
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan Revisi UU KPK sudah ditetapkan di Bamus. Selain itu juga dibentuk Pansus Komisi I dan III.
"Sudah disampaikan ke fraksi mengirimkan anggotanya untuk Pansus. Setelah itu terbentuk, dipilih pimpinan Pansusnya. Setelah itu langsung bekerja dan melaksanakan Pansus tersebut,” ujarnya di Senayan, Senin 29 Februari 2016.
Ia menambahkan, mungkin hari ini ada membicarakan dan mengirimkan anggota-anggota fraksinya.
"RUU Pengampunan Pajak, seluruh fraksi masih ingin mendalami, RUU ini sangat penting sehingga kami hati-hati. Kita akan membahas secara detail penguatan yang penuh kepada dua UU ini, KPM dan TA," jelasnya.
"Dua-duanya UU ini sangat esensial, memerlukan waktu yang cukup. Demokrat ingin meminta masukan masyarakat untuk dua UU begitu. Kita reses dulu untuk bertemu dengan konstituen," katanya. (rin)