RI Putar Otak Respons Kebijakan Pajak CPO Dunia

Pekerja menurunkan tandan buah segar kelapa sawit dari perahu
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Pemerintah terus berupaya menghentikan rencana pemerintah Prancis, yang ingin mengenakan pajak progresif tinggi terhadap minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Karena hal ini, tentunya akan memberikan pengaruh bagi industri sawit nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, pihaknya bersama kementerian/ lembaga terkait, tengah menyiapkan langkah-langkah khusus untuk mencegah rencana tersebut terealisasi.
 
"Kami sedang bicarakan dan menyiapkan langkah-langkah yang perlu kami tempuh, baik di internal dalam negeri maupun luar negeri. Baik di Prancis maupun di Eropa," ujar Darmin, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin 29 Februari 2016.
 
Kendati demikian, mantan Gubernur Bank Indonesia ini enggan membeberkan langkah apa saja yang nantinya ditempuh oleh pemerintah. Namun, salah satu fokus utamanya adalah memperbaiki pengelolaan sawit dalam negeri.
 
"Saya belum bisa jelaskan, apa saja yang ingin dilakukan. Intinya, di dalam kami perbaiki, keluar juga kami ambil langkah-langkah," katanya.
 
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong meminta pemerintah dan parlemen Prancis, agar segera membatalkan amandemen nomor 367 yang diadopsi Majelis Tinggi Legislatif Prancis pada 21 Januari 2016, yang berisi pemberlakukan pajak itu.
 
Rencananya, Majelis Nasional Prancis akan memutuskan amandemen ini menjadi Undang-undang (UU) pada 15 Maret 2016 mendatang. Dalam draf amandemen nomor 367 disebutkan, produk yang mengandung palm oil, palm kemel oil, dan coconut oil akan dikenakan pajak progresif.
 
Mulai pada 2017 mendatang, pajak yang akan dikenakan mencapai 300 euro per ton, dan akan terus meningkat menjadi 900 euro per ton pada 2020. Tak hanya itu, pungutan pajak tersebut masih akan terus dinaikkan setelah tahun tersebut. (asp)