Lewat UU Tapera, Negara Ingin Hadir bagi Rakyat Miskin

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Istana memberikan tanggapan terkait polemik pro kontra pascapengesahan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menjelaskan bahwa negara ingin hadir dalam memberikan sandang dan papan, terutama terhadap masyarakat bawah. 
 
“Undang-undang ini mungkin bagi sebagian memberatkan. Tetapi, bagi rakyat akan sangat memudahkan,” jelas Pramono, seperti dikutip pada laman Sekretariat Kabinet, Senin, 29 Februari 2016. 
 
Pramono menuturkan, hal itu keberadaannya sama dengan yang terkait dengan kredit usaha rakyat (KUR), diturunkan dari 21-22 persen sekarang menjadi sembilan persen.
 
“Pemerintah dalam hal ini rakyat lebih diutamakan. Bahwa ada protes, enggak semua aturan bisa memuaskan semua orang. Tuntutan untuk mengkaji ulang, ya monggo-monggo saja,” ungkap Pramono.
 
Dia menambahkan, UU Tapera tidak hanya untuk pegawai negeri sipil (PNS), tetapi untuk semua rakyat. (asp)