Pemerintah Bangun Palapa Ring Barat dan Tengah Rp2,6 Triliun
Senin, 29 Februari 2016 - 15:11 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Chandra G. Asmara
VIVA.co.id - Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk melakukan kerja sama dan menjamin proyek pembangunan Palapa Ring Barat dan Tengah, dengan total nilai proyek mencapai Rp2,66 triliun, melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Untuk pembangunan Palapa Ring Barat, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalin kerja sama dengan PT Palapa Ring Barat (konsorsium Moratel-Ketrosden Triasmitra). Sementara itu, untuk Palapa Ring Tengah, perjanjian penjaminan dilakukan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dengan PT Palapa Ring Barat dan PT LEN Telekomunikasi.
Menkominfo Rudiantara mengungkapkan, proyek ini merupakan upaya pemerintah dalam membangun ketersediaan infrastruktur layanan jaringan serat optik sebagai tulang punggung bagi sistem telekomunikasi nasional yang menghubungkan seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
"Proyek ini akan membangun infrastruktur jaringan tulang punggung serat optik nasional di daerah non-commercial demi pemerataan akses pita lebar (broadband) di Indonesia," ujar Rudiantara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin 29 Februari 2016.
Rudiantara menjelaskan, pemilihan skema KPBU ini dianggap menjadi salah satu cara, agar proyek ini mampu terakselerasi dengan baik. Mengingat dalam 15 tahun terakhir, proyek tersebut dinilai tidak feasible untuk digarap oleh pihak swasta, karena tidak memiliki nilai komersial yang lebih.
Meningkatkan efisiensi
Sementara itu, di tempat yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, skema kerja sama ini, tentunya akan semakin meringankan beban dalam annggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta semakin meningkatkan kompetensi daya saing badan usaha milik negara (BUMN).
"Kami tidak ingin BUMN karena memonopoli suatu bidang, jadi lupa akan berdaya saing dan meningkatkan efisiensinya. Kami ingin BUMN berdaya saing," katanya.
Proyek Palapa Ring merupakan proyek KPBU pertama dalam sektor telekomunikasi yang menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan, atau availability payment (AP) yang diprakarsai oleh Kementerian Keuangan, dengan sumber dana dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation.
Komponen biaya yang dapat dibayarkan oleh AP, nantinya berupa biaya modal, biaya operasional, dan keuntungan wajar yang diinginkan oleh badan usaha. Disamping itu, dengan skema ini risiko permintaan dari tersedianya layanan infrastruktur akan ditanggung sepenuhnya oleh Menkominfo, yang ditunjuk sebagai penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK).
"Pada proyek Palapa Ring Paket Barat, total NPV AP mencapai Rp1,71 triliun yang akan dibayarkan secara berkala selama masa konsesi 15 tahun. Adapun kelangsungan pembayaran dari PJPK kepada badan usaha akan dijamin oleh pemerintah melalui PT PII," kata Rudiantara.
Sebagai informasi, etidaknya ada tiga paket dalam proyek Palapa Ring. Pertama, adalah Paket Barat yang menjangkau wilayah Riau dan Kepulauan Riau (sampai dengan Pulau Natuna), dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.000 kilometer.
Kedua, Paket Tengah yang menjangkau wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku Utara (sampai dengan Kepulauan Sangihe-Talaud) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 2.700 km.
Baca Juga :
Ketiga, Paket Timur yang menjangkau wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua (sampai dengan pedalaman Papua) dengan total panjang kabel serat optik sekitar 6.300 km. Paket ini masih dalam tahap prakualifikasi dan ditargetkan penandatanganan pada September 2016. (asp)