Tax Amnesty dan Revisi UU KPK Masih Dikaji Fraksi di DPR
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan bahwa saat ini, Rancangan UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) dan revisi UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih didalami oleh seluruh fraksi di DPR, termasuk Demokrat.
Pendalaman itu, menurutnya, karena DPR menilai RUU Tax Amnesty dan revisi UU KPK sangat penting. Karenanya Senayan harus berhati-hati.
"Akan membahas secara detail. Penguatan yang penuh kepada dua UU ini, KPK dan tax amnesty. Dua-duanyanya, undang-undang ini, sangat esensial, memerlukan waktu yang cukup," ujarnya di Senayan, Senin 29 Februari 2016.
Dalam waktu dekat ini, DPR RI akan memasuki masa reses. Waketum Demokrat ini menyatakan, anggota DPR dari partai berlambang bintang mercy itu akan menggunakan kesempatan itu untuk menanyakan langsung kepada konstituen terkait pendapat mereka terhadap RUU Tax Amnesty dan revisi UU KPK. (rin)