Menteri Susi Akan Tenggelamkan Kapal Viking Buronan Interpol

Penenggelaman kapal-kapal pencuri ikan di perairan Batam beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Berton Siregar (Batam)

VIVA.co.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah berhasil menangkap kapal MV Viking yang menjadi target operasi (T/O) interpol ketika telah memasuki perairan Indonesia. Kapal stateless atau tak bernegara ini saat ditangkap berbendera Norwegia.

Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti mengatakan, bahwa kapal ini berhasil ditangkap pada hari Kamis, 25 Februari 2016 oleh Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) dengan menggunakan KRI Sultan Thaha Saifudin-376.

"Target kita segera melakukan penenggelaman, tanpa melalui pengadilan dan inkracht," kata Susi dalam konferensi pers di Hotel Atlet Century, Senayan Jakarta, Jumat 26 Februari 2016.

Susi menerangkan bahwa kapal ini sering berganti nama dan bendera, terhitung sebanyak 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan delapan kali ganti call sign. Kapal tersebut diduga melanggar hukum nasional, dan peraturan konvensi internasional, serta terlibat dalam penipuan yang berhubungan dengan kejahatan perikanan.

Kapal tersebut merupakan jenis kapal ikan dengan membawa alat tangkap jaring pasif. Kapal ditangkap di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, pada pukul 17.26 WIB. Kapal ini ditemukan tidak dalam membawa muatan ikan.

"Yang jelas, kapal ini merupakan stateless vessel atau kapal tanpa bendera, setiap negara berhak menenggelamkan kapal seperti ini," tegas Susi.

Kapal ini berisi kru sebanyak 11 orang, dengan rincian enam warga negara Indonesia (WNI), satu warga negara asing (WNA) Chili, satu WNA Argentina, satu WNA Myanmar dan dua WNA Peru.

"Sekarang mereka masih dalam proses pemeriksaan," kata Susi.