Izin Pembangunan Smelter Tak Sembarang Diberikan

Kegiatan di dalam smelter. (Ilustrasi)
Sumber :
  • Guardian

VIVA.co.id - Pemerintah selektif dalam memberikan izin industri, terutama izin industri pengolahan dan pemurnian barang tambang (smelter). 

Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam pemberian izin untuk industri ini.
 
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu, mengatakan Kementerian Perindustrian punya beberapa pertimbangan dalam memberikan izin. 
 
Pertama, mereka melihat pasar. Dia mencontohkan, PT Krakatau Steel Tbk, yang membangun smelter bijih besi. Perusahaan pelat merah ini membeli bahan bakunya dari Brasil. 
 
Dia menjelaskan, industri baja tersebut dibangun untuk perekonomian Indonesia. Industri ini tak memandang, apakah perusahaan yang membangun industri baja ini punya tambang, atau tidak.
 
"Dari kacamata kami, suatu industri dibangun bukan atas dasar kesenangan, atau hobi dalam membangun sesuatu, tetapi karena ada market," kata Putu, dalam diskusi ‘Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) vs Kementerian Perindustrian: Rebutan kewenangan perizinan pembangunan smelter?’ di Warung Komando, Jakarta, Jumat 26 Februari 2016.
 
Putu mengatakan, pertimbangan selanjutnya adalah kendali atas sumber daya alam mineral mentah (ore) yang merupakan bahan baku industri smelter. 
 
Kementerian Perindustrian tidak bisa sembarangan memberikan izin industri smelter. Selain generasi selanjutnya tidak kebagian mineral mentah, mereka juga khawatir produk pemurnian ini bisa membanjiri pasar dan membuat harganya terjun bebas di pasar.
 
"Kalau semua itu dikasih izin bangun smelter, besok, anak cucu kita mendapat tanah gersang. Harga di dunia juga jadi berantakan," kata dia.
 
Putu melanjutkan, Indonesia memiliki beragam mineral, seperti tembaga, nikel, dan bauksit. "Cooper termasuk kita yang paling banyak," kata dia.
 
Kini, kata Putu, Kementerian Perindustrian hanya memberikan izin pedoman untuk membangun smelter karena izin pembangunanya sudah dilimpahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan pemerintah daerah. 
 
"Makanya, kami meminta Pak Bambang (Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bambang Gatot Ariyono) untuk diamini," kata dia. (asp)