Ketua DPR: Tax Amnesty Kita Bahas Setelah Reses
Kamis, 25 Februari 2016 - 14:17 WIB
Sumber :
VIVA.co.id – Ketua DPR RI Ade Komarudin membantah RUU Pengampunan Pajak tersandera karena penundaan revisi UU 30/2002 tentang KPK.
Ia mengaku kaget menyimak pemberitaan DPR menyandera RUU Pengampunan Pajak.
Baca Juga :
"Saya agak kaget juga baca beberapa media, tersandera, gak ada yang tersandera," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 25 Februari 2016.
Ia juga membantah ada upaya DPR untuk menyandera UU Tax Amnesty. Menurut dia RUU ini baru akan dibahas setelah masa reses berakhir.
"Ya saya kira kita berkepentingan, tax amnesty kita bahas setelah reses. Kita mulai pembicaraan itu, bagaimana menyehatkan APBNP kita. Jadi gak ada itu sandera-sandera," kata dia kembali menegaskan. (rin)