Ini Alasan Buruh Dukung Tabungan Perumahan Rakyat

Ilustrasi pembangunan rumah.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Buruh mendukung diberlakukannya Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera). Alasannya, saat ini, 80 persen buruh di Indonesia belum memiliki rumah sebagai tempat bernaung.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan dengan disahkannya UU Tapera, diharapkan akan mewujudkan mimpi para buruh untuk mendapatkan rumah.
 
"Pada prinsipnya buruh Indonesia, setuju dengan UU Tapera, karena kondisi saat ini 80 persen buruh tidak bisa beli rumah," kata Said, dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis 25 Februari 2016. 
 
Menurutnya, Tapera merupakan solusi bagi buruh demi mewujudkan mimpinya dalam mendapatkan rumah. Sebab, harga rumah saat ini sulit dijangkau dengan upah yang diterima buruh per bulannya.
 
"Harga rumah tipe 27 sekarang Rp120 juta, dengan uang muka 30 persen (Rp36 juta) dan cicilan Rp1,2 juta per bulan. Sungguh mustahil buruh bisa beli rumah, mimpi. Jadi, Tapera adalah jalan keluarnya," kata dia.
 
Namun, katanya, dia ingin semua buruh diikutsertakan dalam Tapera tanpa terkecuali. Buruh dengan upah minimum juga harus disertakan dalam program tersebut.
 
"Kalau tidak, sama saja bohong Tapera ini, akal-akalan DPR dan pengembang. Jadi, peserta Tapera penerima upah minimum juga, bukan di atas UMR (upah minimum regional) saja," kata dia.
 
Dia menambahkan, seharusnya pemerintah membentuk dewan pengawas yang berasal dari serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan pemerintah, untuk mengawasi dana Tapera tersebut.
 
"Karena dana ini berasal dari buruh dan pengusaha, jadi harus diawasi," katanya. (asp)