Sebelum Ada Holding, PGN-Pertagas Harus Sinergi Dulu

menteri ESDM Sudirman said
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Pemerintah saat ini masih terus merencanakan untuk mendirikan perusahaan induk (holding) perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)?, salah satunya mensinergikan dua perusahaan gas milik pemerintah, yakni PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, sinergi antara PGN dan Pertagas dinilai sebagai langkah yang baik, dan dapat menjadi solusi terhadap masalah tumpang tindih pembangunan pipa dan penyaluran gas yang selama ini kerap terjadi.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, rencana holding ini menjadi wewenang Kementerian BUMN. Dalam hal ini Kementerian ESDM hanya bisa memberikan masukan secara teknis.

"Holding ini domainnya Ibu Menteri BUMN. Tapi, kita bisa beri masukan, holding itu yang barang kali bisa jadi korporasi yang dimiliki 100 persen oleh negara. Itu salah satu opsinya," ujar Sudirman? di Jakarta, Rabu 24 Februari 2016.

Menurutnya, sinergi dua perusahaan pelat merah ini tidak hanya menghilangkan tumpang tindih kebijakan, tetapi ke depannya dapat menjadi penyangga gas nasional.

"Saya punya pendapat seperti itu. Saya punya pendapat sinergikan dulu PGN dan Pertagas," katanya

Sudirman mengharapkan sinergi kedua perusahan tersebut akan dapat mengubah opini publik soal kepemilikan PGN.

"Dan ini ingin memberikan pengertian kepada publik bahwa meskipun PGN dimiliki sebagian oleh asing tapi statusnya tetap BUMN, itu kan tinggal masalah hitung-hitungannya saja," ujarnya.