Farhat Abbas Harap Ada Keringanan Hukuman

Farhat Abbas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA.co.id - Farhat Abbas masih belum mendapat kepastian soal kelanjutan perkaranya dengan Ahmad Dhani. Sidang yang sedianya beragendakan mendengarkan keterangan dari terdakwa ditunda hingga tujuh hari ke depan.

"Hakim tidak ada karena sedang mengikuti pelatihan, jadi ditunda selama seminggu. Sebenarnya kami tim kuasa hukum dan terdakwa sudah siap," kata Burhanddin, salah satu pengacara Farhat saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 24 Februari 2016.

Mereka mengaku sudah menyiapkan segala keterangan, mulai dari berita acara pemeriksaan (BAP) sampai keterangan saksi. Dengan adanya saling memaafkan di hadapan hakim beberapa waktu lalu, pihak Farhat berharap diberikan keringanan hukuman.

"Mungkin dengan adanya kata maaf dan saling memaafkan, hukuman akan dikurangi atau mungkin akan ada hukuman percobaan saja," ujarnya.

Tak lama lagi Farhat akan mendengar keputusan dari majelis hakim. Setidaknya ada empat agenda persidangan yang masih harus dilalui mantan suami Nia Daniati itu sebelum mendengar keputusan.

"Setelah keterangan dari terdakwa maka akan ada tuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum. Setelah itu, akan ada pledoi dari tim kuasa hukum. Setelah pledoi tinggal tunggu putusan saja," ungkap Burhanuddin.